Bea Cukai Daerah Jawa Timur II dan Dinas Pajak Daerah Jawa Timur III bekerja sama untuk mengoptimalkan penerimaan negara
| 2020-11-06
TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka memperkuat sinergi kegiatan pengawasan dan pelayanan bagi wajib pajak, eksportir, dan importir, Kantor Pajak Bea dan Konsumsi Daerah Jawa Timur II dan Kanwil DJP Jawa Timur III bersama-sama menyelenggarakan peluncuran rencana detasemen. Pada Selasa (14/7) tahun anggaran 2020. -Acara tahunan ini akan diadakan secara online dan offline mulai tahun 2017, selanjutnya ada Kanwil Pabean Jawa Timur II, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, dan pendamping penugasan. — Oentarto Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bea dan Konsumsi Provinsi Jawa Timur II, dalam sambutannya mengatakan, rencana tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Kerja sama kedua lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut dinilai telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara dari departemen perpajakan dan pajak konsumsi. Tapi dia punya tujuan lain, seperti mempermudah pengelolaan pajak. Katanya. Tidak hanya harus membayar pajak, tapi juga membayar pajak nasional di sektor konsumen. Guna memaksimalkan penggunaan semua sumber daya yang ada untuk mendukung realisasi perpajakan nasional, pajak impor, dan pajak konsumsi, kami telah melakukan upaya tambahan. Dikatakan bahwa perpajakan dan kepabeanan dapat bertukar data, informasi dan pengetahuan terkait proses bisnis masing-masing instansi.
Oleh karena itu, bea cukai dan perpajakan dapat menggunakan informasi tersebut untuk mencapai tujuan penerimaan. (*)