Bea Cukai Madura mengawasi daerah terpencil tanpa mengabaikan perjanjian sanitasi
| 2020-11-10
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai juga memastikan potensi peredaran komoditas ilegal, termasuk asap hitam, terpantau, bahkan saat pandemi Covid-19, rokok ilegal ini masih bisa beroperasi secara normal. Konsumsi seperti rokok. Pada Senin (08/06), Bea dan Cukai Madura (Bea dan Cukai Madura) menindaklanjuti di jalan Kadur dan Tlanakan di Kabupaten Pamekasan. Yanuar mengatakan: “Sebagai salah satu daerah dengan prevalensi Covid-19 yang tinggi, kami sangat memperhatikan prosedur pemantauan sanitasi.” Yanuar menambahkan kegiatan pemantauan HTP ini bertujuan untuk membandingkan harga toko dengan stempel pajak konsumsi. Selisih antara harga eceran Selain melakukan pengawasan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap rokok ilegal dengan mendorong penjual agar tidak menjual rokok biasa. Layanan bea cukai. Bagus, “pungkas Yanur. (*)