Dengan pengekangan, Pabean Riau terus melakukan patroli laut selama pandemi
| 2020-11-11
TRIBUNNEWS.COM-Selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Kanwil Bea Cukai dan Pajak Konsumsi tidak berkoordinasi untuk mengurangi pengawasan bea cukai Riau untuk melindungi perbatasan Indonesia dari masuk. Barang ilegal dan berbahaya yang disita selama pengoperasian jaringan Sriwijaya Jaring, Sriwijaya merupakan patroli maritim menyeluruh yang dilakukan secara serentak oleh bea cukai dan pajak konsumsi di semua tingkatan di pantai timur Sumatera, dilakukan mulai akhir April 2020 hingga Juni 2020. -Patroli terpadu ini dilakukan dengan mengerahkan tim patroli di Pangkalan Tanjung Operasional Fasilitas (PSO) Balai Karimun yang dipimpin oleh personel pengawas di masing-masing wilayah kerja Kantor Wilayah Bea Cukai dan Pajak Konsumsi Kantor Pesisir Timur Sumatera. Empat kapal patroli bea cukai BC 8001, BC 6003, BC 15048 dan BC 10004 dikerahkan di pantai Orienta di Provinsi Riau. -Ronny Rofsyandi, Kepala Adat Daerah Pemprov Riau, mengatakan meski dalam suasana pandemi dan Idul Fitri, adat istiadat tidak boleh diabaikan. “Wilayah barat merupakan wilayah yang paling mudah diselundupkan, sehingga semua pihak masih fokus menangani pandemi Covid-19. Pihak bea cukai tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menyelundupkan, terutama di pantai timur Sumatera,” ujarnya. -Ronny menjelaskan tujuan dari operasi ini adalah untuk mengendalikan impor dan ekspor barang ilegal di perbatasan laut, peredaran obat-obatan terlarang, psikotropika dan prekursor, barang berbahaya dari barang berbahaya dan barang dari kawasan bebas yang dimasukkan secara ilegal. Masuk ke negara ini. -Patroli maritim ini juga dilakukan sesuai dengan prosedur sanitasi pandemi Covid-19. Dia menyimpulkan: “Petugas ketenagakerjaan dilengkapi dengan alat pelindung diri untuk memeriksa fasilitas transportasi laut dan terus melakukan social distancing dari orang yang diwawancarai.” (*)