Bea dan Cukai Polri berhasil mengungkap produksi industri dalam negeri tembakau sintetis
| 2020-11-29TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Polres Bogor berhasil menggagalkan Tembakau Gorila selundupan pada Kamis malam (9/7) dan mengungkap lokalisasi narkotika yang menyasar jenis tembakau sintetis antri untuk dijual. Divisi Patroli dan Operasi I Anton Soetta mengatakan, operasi dimulai dengan petugas bea cukai dan pajak konsumsi memeriksa barang yang tiba di salah satu gudang Perusahaan Jasa Ekspres (PJT), yang dikirim dari Belanda dan dikirim ke Bogor. Alamat orang. – Personil menemukan zat kimia berbentuk tepung berwarna putih di dalamnya, dengan berat total 53 gram.

“Setelah dilakukan uji laboratorium, ternyata bubuk putih tersebut menunjukkan hasil yang positif untuk narkotika FUB-AMB, atau yang lebih dikenal dengan tembakau gorila atau disebut juga ganja buatan,” kata Anton.
Ia melanjutkan, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Tim Polres Bogor untuk pengembangan kasus. Sebagai penerima produk, seseorang sebagai pembeli produk, dan produsen tembakau sintetis, kemudian dihukum sebagai tersangka pidana. Adapun bukti pencegahan lebih lanjut akan dibagikan 54 gram tembakau sintetis dan 5 kilogram tembakau sintetis.
“Pengakuan tersangka, yakni narkotika yang dipesan online di Belanda, akan digunakan untuk remix dan produksi. Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan.
Anton mengatakan suksesnya adalah Wujud dari sinergi yang kuat dan koordinasi yang berkelanjutan antara Bea dan Cukai dengan Polri. Melindungi masyarakat dari obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan keturunan bangsa. (*)