Bantu Bea Cukai menghancurkan barang bukti scan jenazah Kolakops 172 / PWY
| 2020-12-01
TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah Bea Cukai Jayapura juga memusnahkan barang bukti penggerebekan Makorem 172 / Praja Wira Yakthi Satgas Komando Operasi Lapangan 172 / PWY (Kolakops) di Kabupaten Jayapura, Jumat (24/7) .- -Perusakan dilakukan langsung oleh Brigjen TNI Izak Pangemanan, Komandan Korem 172 / PWY. Ia mengungkapkan Satgas Korem 172 / PWY berhasil menyita 1.484 botol minuman beralkohol ilegal, 2 kg ganja, dan 15 kg kulit kayu mahoni. Katanya: “Kita akan hancurkan dengan semprotan minyak lalu dibakar.” – Brigjen Yitzhak menambahkan bahwa pengrusakan ini sesuai dengan perintah Presiden Indonesia bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Oleh karena itu, segala bentuk peredaran narkoba harus dimusnahkan. Dan distribusi. -Albert Simo, Kepala Kantor Bea Cukai Kota Jayapura, menjelaskan penyebaran narkoba dan alkohol saat ini mengkhawatirkan warga di daerah perbatasan, dan tujuannya dimulai dari pelajar, remaja hingga dewasa. Pelanggan di wilayah Jayapura dapat memperkuat kerja sama regulasi, terutama di wilayah di mana distributor atau penulis dapat menggunakannya. Dan menentang peredaran alkohol, ganja dan zat lainnya.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda.” Seksi XVII / Cendrawasih, Panglima Kasrem 172 / PWY, Panglima Satgas Kolakopsrem 172 / PWY, Petugas Bea Cukai Jayapura, Kapolsek Jayapura , Perwakilan Baya Jayapura, Perwakilan Pusat Karantina Kota Janyapura, Satgas Yonif 713 / Satya Tama, 300 tahun / Braja Wijaya dan Yunif Ryder ( Yonif Raider 509) / Bhalawara Yudha. (*)