Hingga September 2020, Bea Cukai Pekanbaru telah berhasil mengalahkan 9 kasus penyelundupan narkoba
| 2020-12-02TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Pekanbaru terus aktif melakukan penertiban peredaran narkotika di Provinsi Riau, mengingat menurut data Badan Pengawas Narkotika Nasional, Provinsi Riau termasuk dalam sepuluh besar provinsi narkotika, prekursor, dan psikotropika (NPP). Satu Sejak Tahun 2020, Bea dan Cukai Pekanbaru telah melakukan total 9 aksi, berhasil menghentikan 13.316 gram ganja, 5.435,9 gram sabu dan 4.990 ekstasi. Kantor Prijo Andono mengungkapkan, sebanyak 9 pengukuran dilakukan, 8 di antaranya dilakukan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan satu di Kantor Pos Bea Cukai Pekanbaru.
“Dalam penuntutan, kami juga mengganti keamanan burung SSK II bandara dan aparat penegak hukum lainnya, beberapa PLTN yang melarang arus penumpang domestik, dan ada pula yang terhalang kargo lintas pulau agar tidak melewati kargo Sultan Sharif Qasim II Bandara, “kata Prijo.

Meskipun PLTN selundupan yang dicegat di Kantor Pos Pekanbaru adalah PLTN yang diselundupkan melalui barang asing.
“” Berbagai cara biasanya dilalui. Bea Cukai Pekanbaru akan terus memperkuat pengawasan kegiatan penyelundupan dari PLTN ke kantor pos dengan menyelidiki semakin banyaknya model baru PLTN terlarang. -Di era modern ini, PLTN sering menjadi deal-based market terutama ke Indonesia, karena harga yang tinggi, Indonesia menjadi target level konsumsi pasar PLTN komersial.
Bea Cukai, yang memiliki tanggung jawab dan fungsi melindungi masyarakat, berkomitmen untuk memastikan pencegahan penyelundupan pembangkit listrik tenaga nuklir secara terus menerus.