Bea Cukai Daerah Jawa Timur II dan Dinas Pajak Daerah Jawa Timur III bekerja sama untuk mengoptimalkan penerimaan negara
| 2020-12-14TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka memperkuat kerjasama dan optimalisasi kegiatan pengawasan dan pelayanan bagi wajib pajak, eksportir dan importir, Kantor Pajak Bea dan Konsumsi Daerah Jawa Timur II dan KPP Oriental III Jawa menyelenggarakan peluncuran tahun anggaran 2020 pada Selasa lalu. Detasemen. (7/14). -Acara tahunan yang diadakan secara online dan offline sejak tahun 2017 ini juga berada di bawah pengawasan Bea dan Cukai Daerah Jawa Timur II, Biro Perpajakan Daerah Jawa Timur III, dan pimpinan wilayah kerja tutor mandiri dan mandiri. , Oentarto Wibowo dalam sambutannya mengatakan, rencana tersebut juga bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Kerja sama kedua lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut dinilai telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara dari departemen perpajakan dan pajak konsumsi.
“Namun, passionnya bukan hanya untuk mendapatkan potensi pendapatan negara. Ia juga mengatakan. Ada tujuan lain yang ingin dicapai, seperti mempermudah pengelolaan perpajakan dan lain sebagainya.
Oentarto menjelaskan bahwa dengan pajak daerah Jawa Timur III Kerja sama kantor tersebut memudahkan mereka untuk mengetahui perusahaan mana yang tidak hanya membayar pajak, tetapi juga membayar pajak nasional di sektor konsumen.
Menurut Oentarto, sinergi rencana tersebut merupakan upaya ekstra untuk memanfaatkan Semua sumber daya yang tersedia untuk mendukung terwujudnya tujuan perpajakan nasional.
“Alasannya dalam penugasan ini, tim perpajakan dan bea cukai dapat bertukar data, informasi dan pengetahuan terkait dengan masing-masing badan proses bisnis”, t- Dijelaskannya.

Oleh karena itu, bea cukai dapat menggunakan informasi tersebut untuk mencapai target penerimaan. (*)