Bea Cukai Denpasar dan Pemerintah Provinsi Bali mendorong penggunaan Pelabuhan Benoa
| 2020-07-17Denpasar TRIBUNNEWS.COM-Kepabeanan Denpasar sekali lagi mendorong peningkatan efisiensi rute logistik melalui Transportasi Laut / Pelabuhan Benoa dalam rangka meningkatkan perekonomian Bali. Pekerjaan di atas dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bali (Dishub dan Dispelindag), asosiasi, otoritas pelabuhan, importir dan pengusaha di Aula Tamani Emas Kantor Pabean Denpasar pada hari Rabu, 12 Desember Di pelabuhan Benoa. Tujuan utama dari unit desulfurisasi gas buang adalah untuk meningkatkan ekspor ke Pelabuhan Benoa, impor dan sebagai alat logistik maritim untuk tujuan akhir Bali.

Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Kantor Pabean Denpasar mengatakan: “Acara ini diselenggarakan untuk memobilisasi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan komersial dan tata kelola Pelabuhan Benoa Untuk mencapai kesepakatan dan menyusun kebijakan yang bermanfaat bagi pelaku bisnis. “
Saat ini, pilihan transportasi laut tidak menarik untuk kegiatan ekspor, impor atau transportasi lokal, karena berbagai alasan, Ini termasuk jadwal transportasi yang terbatas, infrastruktur yang tidak memadai dan perbedaan biaya logistik yang sangat besar dari transportasi darat.
Dalam hal biaya logistik, transportasi darat memang lebih menarik. Namun, jelas ada kelemahan dalam pilihan ini, yaitu keselamatan selama perjalanan, durasi perjalanan dan area yang membutuhkan perhatian lebih, ada biaya sosial yang cukup besar, biaya ini tidak ditanggung oleh pelaku bisnis, tetapi secara keseluruhan Kata-kata akan memengaruhi kesejahteraan sosial yang ada, termasuk mengurangi masa pakai jalan dan kerusakan infrastruktur jalan karena truk ODOL (kelebihan muatan, kelebihan muatan), dan pengguna jalan lainnya karena kemacetan lalu lintas yang disebabkan oleh kecepatan lambat Kerugian Ekonomi IGW Samsi Gunarta, direktur Biro Transportasi Truk Bali, mengatakan: “Jika suatu negara memiliki pelabuhan, suatu negara dapat menjadi negara maju, maka Bali harus dapat menggunakan kegiatan ekonomi pelabuhan yang ada.”
Sejauh ini, ada desas-desus bahwa Bea Cukai Denpasar juga telah memulai kegiatan untuk meningkatkan ekspor melalui Pelabuhan Benoa. Sebagai keseimbangan, kita juga perlu mempertimbangkan potensi pertumbuhan ekspor. Pelabuhan Benoa di sisi pengimpor e.
Namun, harus ditunjukkan bahwa sebenarnya ada hambatan dalam hal produk dasar, yaitu, berdasarkan Peraturan No. 87 Menteri Perdagangan Republik Indonesia, ada pembatasan impor produk tertentu. M-DAG / PER / 10/2015 tentang peraturan impor untuk produk tertentu Dalam desulfurisasi gas buang, operator komersial dengan antusias memberikan deskripsi kondisi di lapangan, yang harus diperhatikan dan berkontribusi pada pengembangan. Aturan untuk mengimpor komoditas tertentu telah disesuaikan berkali-kali, terutama dalam peraturan Menteri Perdagangan No. 87 / M-DAG / PER / 10/2015 untuk menyesuaikan potensi ekonomi Bali. Penyesuaian input, terutama penyesuaian komoditas yang jelas memenuhi kebutuhan Bali, terutama penyesuaian kebutuhan pariwisata, adalah bidang kegiatan ekonomi di Bali.
I Wayan Jarta, kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi, mengucapkan terima kasih atas dimulainya kebiasaan “Pajak Konsumsi Denpasar” dan menghargai kontribusi para peserta ekonomi. Wayan Jarta menyimpulkan: “Kami akan mempelajari kontribusi Anda untuk mengeksplorasi lebih lanjut kemungkinan penyesuaian politik sambil memberikan prioritas pada prinsip-prinsip melindungi industri lokal.” -Semua pihak setuju untuk mendukung upaya meningkatkan penggunaan Pelabuhan Benoa, Bahkan perusahaan pelayaran yang ada berencana untuk meningkatkan jadwal pengiriman 5 hari menjadi 3 hari.
Otoritas Pelabuhan, PT. Pelindo juga berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur yang ada dan mengatur lokasi kapal yang ada. Di masa depan, akan ada diskusi terbatas untuk membahas dan menindaklanjuti isu-isu yang berkontribusi terhadap desulfurisasi gas buang, termasuk diskusi tentang usulan perbaikan pada peraturan yang ada yang menguntungkan pelaku usaha.
Kebiasaan Denpasar ada di tengah-tengah masyarakat dan menjalankan fungsi promotor bisnis dan asisten industri sesuai dengan prinsip-prinsip promosi ekonomi, menyatakan kesiapan dan mendukung semua upaya dan kebijakan.Terutama ekonomi lokal umumnya ekonomi nasional. (*)