Efek sinergi dari Bea Cukai Provinsi, Pelindo dan Lampung untuk meningkatkan ekspor dan mengendalikan impor
| 2020-07-25TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka memperkuat kontrol ekspor dan impor di Pelabuhan Internasional Lampung, Bea Cukai, Pemerintah Provinsi Perindo dan Lampung mengoordinasikan acara kopi pagi yang dihadiri oleh Gubernur Lampung, Wakil Direktur Jenderal Perindo II Panda Lampung Walikota menghadiri acara tersebut, kepala Kantor Bea Cukai KSOP Sumbagbar Lampung dan perwakilan dari departemen impor dan ekspor .. Pada hari Senin (9/3)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengungkapkan bahwa menurut RPJM 2024, pertumbuhan ekonomi Lampung akan agak Pertumbuhan meningkat rata-rata 6% per tahun. Angka ini dimulai dengan target pertumbuhan ekonomi 5,3% pada tahun 2020. Untuk mencapai tujuan ini, salah satunya adalah berusaha meningkatkan ekspor.
“Tidak satu pun dari banyak produk pertanian kami yang masuk dalam sepuluh besar. Kopi menempati urutan pertama di Indonesia, tetapi masih diimpor. Jika saya masih mengimpor, saya akan bergabung dalam perang. Hal yang sama berlaku untuk singkong nomor satu di dunia. Kami masih mengimpor , “Kata Arenal.
Yusmariza, Direktur Departemen Kepabeanan Wilayah Sumbagbar, menekankan pentingnya sinergi dalam meningkatkan kontrol ekspor dan impor dalam pidatonya. Dia menjelaskan gambaran umum kegiatan logistik impor, yang melibatkan kedatangan fasilitas transportasi yang melibatkan KSOP, dok di dermaga, dan kegiatan logistik yang melibatkan proses pembongkaran dan penumpukan barang oleh operator Pelindo.Setelah itu, proses bea cukai tiba di pabean untuk menyelesaikan prosedur bea cukai (bea cukai) Bea cukai) sampai disetujui. “Yang ingin saya gambarkan adalah berapa banyak lembaga yang terlibat dalam mobilitas barang-barang impor dan ekspor. Di sini, kita semua berperan dalam menyediakan fasilitas dan infrastruktur sehingga kegiatan impor dan ekspor dapat lebih mudah, lancar dan lebih efisien. Yusmariza Dijelaskan: “Dalam hal biaya dan waktu, agar kompetitif di pasar internasional.
Peran bea cukai dalam kegiatan ekspor terus mengawasi dan memperkuat layanan, seperti menyediakan berbagai fasilitas seperti daerah berikat. Area, bebas layang-layang layang-layang, pengembalian layang-layang, IKM layang-layang, NON KB / layang-layang (bebas bea konsumsi), pusat logistik terikat.

“Diharapkan bahwa di bawah koordinasi ini, ekspor akan meningkat”, dengan demikian meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah Provinsi Lampung, Pelindo II, Bea Cukai, dan KSOP, dan dapat meningkatkan impor dan ekspor Provinsi Lampung Aliran logistik. Ringkasan Yusmariza (*)