Sinergi tarif dan pajak mengembangkan industri kecil
| 2020-07-27TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Jawa Tengah, Biro Perpajakan Pertama Jawa Tengah dan Komisi Pengawas Pajak (Komwasjak) mengunjungi Lingkungan Produk Tembakau Kecil (LIK) Produk Tembakau Santa sebagai bagian dari komunikasi publik terkait dengan implementasi kebijakan pemerintah Komite Manajemen Dana Konsumen untuk Perpajakan Tembakau (DBH CHT), Rabu (04/3).
Marti, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Industri, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus, mengatakan LIK-HT adalah salah satu dari DBH Kabupaten Kudus yang menerima implementasi manajemen CHT sebagai bagian dari pengembangan industri dan lingkungan sosial, termasuk laboratorium dan 11 rokok. Bangunan produksi.

Tri Wikanto, kepala Bea Cukai DIY di Jawa Tengah, menyatakan dukungan untuk proposal pembelian mesin pengolahan tembakau untuk membantu pengembangan industri produk tembakau kecil ini. “Departemen bea cukai kami akan berkoordinasi dengan departemen terkait penggunaan DBHCHT untuk pembelian dan usulan pemerintah provinsi sebelumnya untuk membeli mesin pengolahan tembakau, karena menurut pendapat kami, membeli mesin pengolahan tembakau akan menjadi langkah yang sukses. Tri untuk Pabrikan tembakau, pemerintah daerah, dan pedagang produk tembakau kecil ini memberikan solusi win-win.Pada saat yang sama, Bea Cukai Jawa Tengah juga mengusulkan konsep pengembangan produk terpadu tembakau skala kecil. Skala pada Kawasan Industri Produk Tembakau (KIKHT) Seminar produksi dan pengemasan, tembakau bekerja sama dengan masyarakat Kabupaten Jepara dan lembaga terkait – di bawah konsep ini, produsen rokok tidak lagi dibatasi oleh peraturan distrik pabrik, dan mereka bahkan akan menyediakan mesin produksi cerutu yang dapat digunakan bersama , Dan akan menyediakan lem, kertas, kertas kemasan dan industri tambahan lainnya. Kaging, filter, dll. “Mari kita membangun sinergi yang belum disahkan, melegalkannya dan membantu membangun Republik Indonesia yang bersatu. Kami mulai dari Desa Robayan atau Desa Jepara, dan kemudian di seluruh Indonesia, “kata Tri.
Sekretaris daerah Kabupaten Jepara menyatakan minat dan berharap bahwa sebuah desa dapat menyediakan tanah untuk KIKHT yang digabung, dan pada saat yang sama mengundang-jika ini adalah Jika itu legal, ia akan menindak ilegalitas. —— Setelah masalah ini, Presiden Komwajak, Mardiasmo, menyatakan penghargaan dan dukungannya terhadap terobosan komprehensif KIKHT, dan menunjukkan bahwa ia menekankan legalisasi kegiatan ilegal. (Mardiasmo) berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan juga menyarankan agar koperasi diberdayakan atau diizinkan untuk berpartisipasi.