Bea Cukai Teluk Nibung menyerahkan 10 ton bawang Mumbai ke pemerintah kota Tanjungbalai
| 2020-07-08TRIBUNNEWS.COM – Setelah hasil tindakan wajib oleh Bea Cukai dan Patroli Maritim Teluk Nibung, penyelidikan yang dilakukan oleh pejabat bea cukai telah memasuki tahap permintaan Rabu lalu (18/3). Presiden Pengadilan Negeri Tanjungbalai menyita barang-barang yang disita oleh Negara dalam bentuk hingga 1.000 kantong bawang dan 100.000 kg bawang.

Karakteristik bawang harus dipertimbangkan ketika mengajukan izin seperti itu.Bawang ini akan membusuk dengan cepat dan tidak dapat disimpan terlalu lama sebelum menunggu keputusan pengadilan dengan efek hukum permanen. Presiden Pengadilan Negeri Tanjungbalai memutuskan untuk menyumbangkan bawang kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai, dalam hal ini untuk melayani masyarakat Tanjungbalai. Bea Cukai Teluk Nibung di Ii Wayn Sapta Dharma saat pengiriman barang di halaman Bea Cukai Teluk Nibung, Jumat (20/3). Memasuki pasar karena penyebaran virus Corona (COVID-19), ini mempengaruhi penurunan aktivitas ekonomi global dan tersumbatnya saluran distribusi bawang merah. Harga bawang di pasar telah meningkat tajam, awalnya meningkat dari Rs 20.000 / kg menjadi Rs 18.000 / kg.
“Saya percaya kekurangan pasokan impor dan harga pasar yang tinggi adalah alasan penyelundupan bawang dari Mumbai,” kata I Wayan Sapta. -Pemerintah Kota Tanjung Bharaj juga percaya bahwa penentuan subsidi tidak akan merugikan petani di daerah di mana subsidi menguntungkan. Dalam melaksanakan kegiatan subsidi ini, Bea Cukai Telok Nipong dan pihak-pihak terkait berpartisipasi dalam kegiatan sosial untuk membawa manfaat, terutama bagi masyarakat miskin di Tanjung Ballai.
“Memperhatikan bahwa 10 ton bawang ilegal ini masih dalam kondisi baik dan layak untuk dikonsumsi, maka yang terbaik adalah menyumbang kepada masyarakat melalui pemerintah kota Tanjungbalai sehingga kami berharap untuk menggunakannya nanti. Ini akan dapat memberikan lebih banyak manfaat bagi orang yang membutuhkan. , “pugkas I Wayan Sapta. (*)