Lindungi industri dalam negeri dan bea cukai, hilangkan semua jenis barang ilegal
| 2020-08-06TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai akan terus mengambil berbagai langkah ketika melakukan fungsinya melindungi publik dan industri negara, dan memantau penghancuran berbagai jenis komoditas ilegal dalam bentuk barang milik negara (BMN). -Pada hari Kamis (2/7), Bea Cukai Soekarno-Hatta menghancurkan total 1.443 alkohol (MMEA), 27.600 rokok dan 9,600 gram botol minuman tembakau olahan di halaman Kantor Pabean Soekarno-Hatta. -Finari Manan, kepala Kantor Pabean Soekarno Hatta, mengatakan bahwa sejak 2019, alkohol dari berbagai negara adalah hasil dari undang-undang yang diterapkan di terminal kedatangan internasional dan terminal kargo Bandara Soetta.
“Ini adalah hasil dari status kami melalui mekanisme bagasi dan transportasi penumpang dari Oktober 2019 hingga Juni 2020. Ketika kami tiba di terminal, kami mengumpulkan penumpang dengan minuman beralkohol, melebihi batas yang diizinkan,” Finari berkata.
Tuangkan berbagai merek Miras dan rokok ke dalam tong dan hancurkan. Kemudian campur dengan pembersih lantai dan buang ke saluran pembuangan.
Finari menjelaskan bahwa karena peraturan bagasi, penumpang dari luar negeri hanya dapat membawa satu liter alkohol dari luar negeri. Dia mengatakan: “Jika lebih dari satu liter minyak disita di depan pemilik atau penumpang, itu dapat dihancurkan.” Selain BMN, pajak bea cukai dan konsumsi juga menyatakan barang tidak terkontrol (BTD) dan barang yang dikendalikan negara (BDN) . Biro Kepabeanan dan Karantina Tanjung Perak dan BPOM menghancurkan tangkapan yang hancur pada hari Rabu (24/6). Menurut peraturan otoritas yang berwenang, tangkapan ini tidak memenuhi syarat. Dalam kasus Tanjung Perak, Aris Sudarminto mengungkapkan bahwa sebagian besar barang adalah barang yang diembargo dan dibatasi oleh pejabat bea cukai Tanjung Perak (lat).

“Beberapa dari mereka adalah produk kebun, termasuk buah-buahan dan sayuran, rokok, alkohol, senjata, mainan, produk bekas dan kebutuhan sehari-hari lainnya,” kata Aris. . Di halaman kantor polisi Bengkalis, total 14 bundel 13,5 kg ganja kering dihancurkan. -Panjihutan Sinabella, kepala departemen kepatuhan dan dewan internal, mengatakan bahwa barang ilegal ini adalah hasil dari tim gabungan yang terdiri dari Sat Narkotika, Bea Cukai dan Sat Pol Bangladesh, dan Polisi Air Bangladesh. – “Pengungkapan narkotika adalah bukti nyata dari sinergi yang telah ada sejauh ini. Kami akan terus membangun hubungan yang baik dan berkoordinasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di Bengal,” simpul Mulia. (*)