Selama pandemi Covid-19, tarif Sumbagbar memastikan keamanan jutaan batang rokok ilegal
| 2020-08-07TRIBUNNEWS.COM-Sebagai pintu gerbang ke Sumatra, merupakan tantangan bagi bea cukai di Sumatera Barat (Sumbagbar) untuk secara aktif memantau aliran barang ilegal selama pandemi Covid-19 (yaitu, selama Ramadhan). Adat istiadat di Sumatera Barat (Sumbagbar) tidak mengurangi kesadaran akan pergerakan barang ilegal.
Pada hari Kamis (23/04) dan Senin (27/04), bea cukai dan konsumsi Sumbagbar telah berhasil menyita lebih dari dua juta rokok ilegal tanpa pajak konsumsi.
Kunto Prasti Trenggono, kepala Seksi Penegakan Hukum dan Investigasi Bea Cukai Sam Babbar, mengatakan bahwa ada berita bahwa sebuah truk yang membawa rokok ilegal memasuki Sumatra melalui pelabuhan Bakauheni. Berdasarkan informasi ini, polisi segera melakukan patroli darat di Jalan Lintas Sumatera di Jalan Lintas Sumatera, Bakauheni, Lampung selatan, sementara masih mengenakan topeng dan sarung tangan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. . Belakangan, petugas menemukan truk pony diesel yang diduga membawa rokok ilegal dan segera memeriksanya. Quinto mengatakan: “Pemeriksaan truk tujuan Mulabango di Zambia menemukan sebanyak 151 karton berisi 1.812.000 rokok ilegal. Rokok ini tidak diamankan dengan tali cukai.”
Dia menambahkan bahwa nilai total barang-barang ini diperkirakan mencapai Rs 1.848.240.000. “Barang bukti berupa rokok ilegal, kendaraan dan supir sudah langsung kami serahkan ke kantor kami untuk penyelidikan lebih lanjut. Kunto melanjutkan. Dengan langkah ini, Bea Cukai Sumbagbar berhasil menghindari kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar. Bea dan Cukai Sumbagbar pada Senin, Senin. (27/04) Kegiatan pengawasan yang dilakukan kembali berhasil memastikan jutaan rokok ilegal di Lampung Selatan tidak dipatuhi oleh pita konsumen.
Jutaan rokok ilegal merupakan hasil dua langkah Sumbagbar Baik bea cukai dan tim penuduh mengambil alat transportasi dan menyeberang Trans Sumatra Highway di Bakauheni, Negara Lampung dalam bentuk truk dan bus.
Kunto menjelaskan bahwa setelah menemukan rokok ilegal dengan truk dan truk yang membawa truk Diyakini, setelah melintasi Jalan Lintas Sumatera, petugas langsung melakukan patroli darat hingga berhasil menemukan truk tersebut. -Pemeriksaan truk menemukan terdapat 19 juta bakteri E. coli di 150 Dia berkata: “Tidak ada rokok di cap cukai. “Pada hari yang sama, polisi kembali mencari dan mencari bus yang juga berisi rokok ilegal. Beberapa waktu kemudian, petugas berhasil menemukan bus di rute Trans Sumatra di Provinsi Lampung.
” Petugas melanjutkan segera. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 23 kotak berisi 380.000 batang rokok, rokok tersebut tidak diikat dengan pita cukai, “imbuh Kunto.
Akibat tindakan ini, bea cukai dan cukai Sumbagbar terhindar dari negara 1,4 miliar. Hilangnya rupee. Mengenai bukti, transportasi dan pengemudi segera dibawa ke Kantor Wilayah Sumatera Barat untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tindakan ini juga merupakan komitmen nyata yang dilakukan oleh bea cukai untuk menghilangkan aliran barang ilegal untuk menghindari Kerugian nasional yang disebabkan oleh peredaran ilegal, “simpul Kunto. (*)