Bea Cukai Teluk Nibung menghentikan 10 ton penyelundup bawang
| 2020-08-08
TRIBUNNEWS.COM-Tim Patroli Maritim Bea Cukai Teluk Nibung berhasil memperoleh kapal motor Madu Rezeki (KM) di Perairan Tanjung Bangsi di Panj Hilir, Labuhanbatu sekitar pukul 05.30 WIB, Selasa (10/3).
Kantor Petugas Bea Cukai Teluk Nibung I Wayan Sapta Dharma mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan adanya kapal penyelundup yang melintasi perairan lepas pantai timur Sumatera.
“Tim masih berpatroli kemudian melakukan penyidikan. Setelah menemukan kapal yang kami terima dengan spesifikasi yang sesuai, petugas langsung menghampiri dan menghentikan kapal. Di kapal tersebut ditemukan tiga orang awak kapal yaitu Bajak laut. Ada dua anggota kru, “Wei Yang menjelaskan. “Para anggota kru dilindungi oleh inisial B, A dan S dari tiga penduduk Provinsi Riau. Para kru mengakui bahwa mereka membawa 10 ton bawang tanpa izin yang diambil dari Port Klang, Malaysia.
Setelah masyarakat yang diduga khawatir akan korona melakukan tindakan pembelian, akibat kelangkaan bahan pangan tertentu, harga di pasaran saat ini sedang tinggi, sehingga mereka menduga bawang merah akan diperdagangkan di wilayah Jakarta. Virus.
“Menurut keterangan yang diberikan kapten, mereka ditanyai Menyerah di pantai timur Sumatra. Jika Anda ingin membawanya ke Jakarta, Anda perlu bukti lain. Ribuan, “lanjut Wayan. — Bea Cukai Teluk Nibung telah berhasil mencegah potensi hilangnya hak finansial nasional sekitar Rp270 juta. Selain itu, Bea Cukai Teluk Nibung juga berhasil melindungi masyarakat dari hama tanaman karantina (OPTK) Potensi daerah tangkapan transmisi dilakukan dalam bentuk bawang, yang dapat mengancam ketahanan pangan Indonesia dengan merusak spesies tanaman yang tumbuh di Indonesia. “” Kerugian non-material, yaitu, kondisi larangan perbatasan, menurut pemberitahuan dari departemen karantina informasi, Menurut persyaratan ini, masuknya makanan atau produk pertanian memerlukan kondisi. Wayan menjelaskan: “Dan impor juga dibatasi, sehingga mereka yang akan makan makanan akan dilindungi karena mungkin mengandung zat berbahaya. Wayan menambahkan bahwa ia khawatir produk lain akan dieksploitasi tanpa masuk ke Indonesia melalui saluran resmi. Di bawah pengaruh virus korona, ada kemungkinan panik di antara penduduk yang telah membeli berbagai makanan. (*)