Ini merupakan bentuk koordinasi antara bea cukai maritim dan pemantauan pajak konsumsi, dengan kepolisian di Aceh dan PSDKP di Lamplow.
| 2020-08-08
TRIBUNNEWS.COM-Kantor Pabean Aceh (Kanwil) bekerja sama dengan Kepolisian Air dan Udara, Kepolisian Daerah (Dit. Polairud Polda) Aceh dan Kementerian Kelautan memimpin penggunaan metode patroli udara untuk melakukan pengawasan maritim pangkalan PSDKP Lamplo Aceh Direktorat Pemantauan Sumber Daya dan Kelautan (KKP), Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), patroli udara yang dilakukan oleh ketiga lembaga ini dilakukan pada hari Kamis (19/3), menggunakan helikopter untuk pengawasan maritim di Aceh Salah satu caranya. “Kami berjalan dari daerah Ditpolairud Polda Aceh ke Lamplow, ke Long District, ke Lamplow Village, ke Pulau Bangta, ke Pulau Betty, ke Teluk Banda, ke Kepolisian Kabupaten Aceh Ditpolairud daerah, ” jelas Kepala Penerangan dan Penyidikan Iwan Kurniawan Kantor Pabean Aceh.
Iwan didampingi Direktur Polairud Polda Aceh, Kombes Pol. Jemmy Rosdiantoro dan Basri Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, juga mengungkapkan pengawasan tersebut Sinergi akan terus dipertahankan, “Terus menjunjung tinggi prinsip persatuan dan keruntuhan perceraian kami. “- Berbicara tentang penegakan hukum maritim, Iwan mengungkapkan bahwa bea cukai percaya bahwa saat ini, setiap lembaga penegak hukum di laut sedang melakukan tugas dan fungsi yang kompleks sesuai dengan wewenang yang ditentukan dalam dasar hukumnya.
<< Tentang meningkatkan sistem penegakan hukum maritim Beberapa langkah dapat diambil sebagai bentuk kerja sama antar lembaga, termasuk implementasi undang-undang di setiap negara bagian di bawah wewenang masing-masing lembaga. Dia mengatakan: "Ambil pendekatan yang tepat dan konsisten tanpa menanggapi yang diketahui Dugaan pelanggaran lainnya bersifat cuek dan mendorong terjalinnya sinergi dan koordinasi, serta menjaga kepercayaan dan kepercayaan antar instansi penegak hukum maritim lainnya. "(*)