Bea Cukai dan Kepulauan Maluku dan Kepulauan Muruku memastikan paket seluler berisi Gorilla Tobacco
| 2020-08-10Tanzania, TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah terus berupaya menghilangkan distribusi narkotika di seluruh Indonesia. Aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara mandiri dan terkoordinasi.
Kali ini pihak Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku berhasil menggagalkan kegiatan penyelundupan narkoba melalui metode pengiriman paket pada Kamis (9/7/2020). Bacaan: Badan Karantina Bea dan Cukai melaksanakan one stop import berdasarkan pengajuan pilot pilot-Saut Mulia, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, mengungkapkan penuntutan dimulai dari informasi yang diperoleh petugas bea dan cukai di Sulawes Selatan. Provinsi Barat. Sartre mengatakan: “Tim Pemeriksa Narkoba Pabean Sulawesi Selatan sudah menginformasikan paket yang diduga mengandung narkoba.”
Pelacakan informasi, Bea Cukai Ambon, Bea Cukai Daerah Maluku dan BNN Maluku Paket tersebut melakukan operasi gabungan.
Metode yang digunakan adalah menyamarkan paket untuk menunjukkan bahwa paket tersebut berisi telepon. Petugas gabungan kemudian memantau secara ketat gudang kargo di Bandara Internasional Ambon Patimula sepanjang Rabu (8 Juli 2020). Keamanan dan pengawasan, tetapi paket itu tidak ditemukan pada hari Kamis. Keesokan harinya, Jumat (7 Oktober 2020), petugas mengetahui bahwa paket tersebut akan diambil, “tambah Sutter.” Polisi gabungan menangkap dua orang yang mengambil paket tersebut. Di dalam paket penerima, ditemukan surat yang diawali dengan singkatan GSA dan RSW dalam paket hitam. Di dalamnya ada paket hitam bertuliskan Golden Zeus V2 berisi 5,8 gram Gorilla Tobacco yang disembunyikan di dalam kotak ponsel lama. -Membaca: Dengan dukungan Pemkab, Bea Cukai dan Komitmen Madura terhadap Perintis Industri Hasil Tembakau Madura,

“Menurut informasi yang diberikan oleh penerima barang, barang yang dikirim biasanya disebut” asli “. Teman. , “Kata Sartre. …… Untuk itu, Bea Cukai Ambon menyerahkan bukti barang dan penerima barang ke BNN di Provinsi Maluku untuk diproses lebih lanjut. Peredaran narkotika yang semakin mendapat perhatian harus dikelola bersama. Petugas bea cukai dan penegak hukum lainnya akan terus bekerja sama dan berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. (*)