Bea Cukai Yogyakarta membantu PT Mega Andalan Kalasan untuk mengekspor ke Jepang
| 2020-08-10TRIBUNNEWS.COM-Saat ini pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap aktivitas perekonomian Indonesia, salah satu perusahaan di Kawasan Perdagangan Bebas (KB) masih melakukan kegiatan ekspor rutin di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta, PT Mega Andalan Kalasan (PT MAK) ) Merupakan produsen alat kesehatan khususnya peralatan yang digunakan di rumah sakit.
PT MAK melakukan kegiatan ekspor di Jalan Prambanan-Piyungan KM 5.5 pada Selasa (2/6), kemudian Susanto Sudiro menjabat sebagai Vice President PT MAK, Joko Santoso menjabat sebagai Kepala Seksi Layanan Informasi dan Informasi, Bea Cukai dan Yuna Yogyakarta · Yuna Pancawati adalah pengawas perdagangan luar negeri karyawan Disperindag DIY.

Hengky Aritonang, Kepala Bea Cukai Yogyakarta menjelaskan, dalam ekspor tersebut, PT MAK mengekspor 35 kotak furnitur rangka logam (tempat tidur pasien) sakarifikasi rumah sakit TRG-26-ICA dalam wadah berukuran 20 kaki di Jepang. Dia berkata: “Kali ini total nilai ekspor barang dagangan mencapai US $ 6261,85.”
Susanto menjelaskan bahwa selain penjualan lokal, peralatan medis juga diekspor ke berbagai negara. Ia mengatakan: “Kami mengekspor sekaligus untuk meningkatkan mata uang negara dan menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar.” Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas fasilitas kawasan berikat yang disediakan oleh bea cukai, yang telah membawa banyak manfaat bagi perusahaan.
Selama ini tempat tidur rumah sakit yang diproduksi oleh PT. MAK telah berhasil memasuki pasar ekspor 41 negara / kawasan di pasar terbesar Jepang.
“Dengan menjaga konsistensi ekspor dan memenuhi kebutuhan alat kesehatan dalam negeri, kami berharap hal ini menjadi pendorong kebangkitan Indonesia. Hengky menyimpulkan:” Jogja Customs akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada perusahaan yang berada di bawah pengawasan kami. . (*)