Pabean Pantuluoan tidak memasukkan tuna sirip kuning utama yang diekspor ke Jepang
| 2020-08-10TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Panturoan, Sabtu (27/6) mengekspor produk perikanan tuna yellowfin (yellowfin tuna) batch pertama dari terminal keberangkatan Bandara SIS Al-Jufrie di Pulau Palu . Tujuan mengekspor produk perikanan ini adalah di Osaka, Jepang.

“Ekspor produk perikanan pertama kali ini adalah 283 kg tuna yellowfin segar, yang diangkut menggunakan fasilitas transportasi udara Garuda Indonesia,” Plt menjelaskan. Irwan Sakti Alamsyah, Kepala Bidang Bea Cukai Pantoloan, diwakili oleh Kepala Bidang Bea Cukai Pantoloan dan Tim Dukungan Teknis Kepabeanan Prayudi Imansyah. Kontrol kualitas di Stasiun Karantina Ikan dan Hasil Perikanan Palu, Khoirul Makmun.
Lambang upacara pelantikan Prayudi Imansyah adalah penyerahan Dokumen Pelayanan Ekspor (NPE) secara simbolis kepada Stenly Panintjo, Direktur PT Arumia Kharisma Indonesia. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat (termasuk Pemprov Sulteng, instansi terkait, perusahaan pelayaran) atas sinergi dan kerjasamanya yang baik, tak terkecuali para pengusaha Eneurs dalam pengolahan hasil perikanan. Sebelum liberalisasi ekspor, hasil perikanan sudah melalui quality control dan pemeriksaan langsung hasil perikanan di Stasiun Karantina Ikan Palu oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo pada 9 Juni 2020, ”jelas Prayudi.
Di saat yang sama, Arif Latjuba mengungkapkan untuk dapat memasuki pasar perikanan internasional, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan instansi terkait terus memberikan pendampingan dan kemudahan kepada para pelaku usaha di bidang pengolahan perikanan di Sulawesi Tengah. Selain tuna sirip kuning juga terdapat alga kultur jaringan, kepiting bakau, bandeng, teripang, ikan kerapu dan masih banyak lagi hasil perikanan lainnya. Saya harap kami dapat membantu di masa depan. “(*)