Bea Cukai bekerja sama dengan angkatan laut Indonesia untuk memperkuat penegakan hukum maritim
| 2020-08-11TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan TNI AL pada Kamis (07/09). Sinergi antara aparat penegak hukum kedua negara bukanlah yang pertama kali, pihak bea cukai dan pihak bea cukai telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk meminjam dan menggunakan senapan mesin berat 12,7 mm. Kerja sama ini membuktikan bahwa bea cukai dan angkatan laut berkomitmen kuat untuk menjaga kedaulatan, penegakan hukum, dan keamanan finansial perairan Indonesia.
Bhaduri Wijayanta Bekti Mukarta, Direktur Biro Penegakan Hukum dan Investigasi, mengungkapkan bahwa TNI memberikan pinjaman 12,7 mm untuk UKM. TNI AL merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pihak bea cukai untuk melindungi laut Indonesia melalui patroli pabean armada bersenjata.

“Meski demikian, senjata resmi bukanlah alat utama, tetapi pilihan terakhir untuk menghentikan penyelundupan kapal, atau menggunakannya hanya saat pertahanan diri diperlukan dalam keadaan darurat,” kata Vijayata. -Vijayatan menambahkan bahwa menjalankan misi di laut memiliki resiko yang tinggi. “Biasanya petugas patroli bea cukai di perbatasan laut harus menghadapi perlawanan fisik dari mafia penyelundup, bahkan terkadang patroli milik negara tetangga kita. “- Misi berisiko tinggi harus menggunakan peralatan pertahanan yang andal dan personel yang memenuhi syarat untuk melindungi keselamatan bea cukai dan kapal patroli dalam pengawasan barang selundupan dan tugas lainnya. Melindungi perbatasan, menegakkan hukum dan berpartisipasi dalam menjaga kedaulatan nasional, “kata Wijayanta. -Pabean mengakui bahwa sinergi antara aparat penegak hukum sangat penting untuk penegakan hukum maritim. Setiap instansi yang berwenang menegakkan hukum menjalankan tugas dan fungsi tertentu sesuai dengan peraturan -Misalnya, bea cukai wajib untuk menegakkan hukum di laut sebagai bagian dari jaminan pajak negara atau potensi pendapatan fiskal negara, dan salah satu tugas angkatan laut adalah menegakkan hukum di bidang pertahanan dan menjaga negara sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan internasional yang disetujui Pengamanan wilayah laut yurisdiksi Sejarah menunjukkan bahwa sinergi antara adat istiadat dan TNI telah terjalin sejak lama, setidaknya sejak pabean tetap menjadi badan Hindia Belanda hingga 1 Oktober 1946, Hindia Belanda Pulau-pulau tersebut diperuntukkan sebagai agen bea cukai, ada 3 patroli, dan patroli tersebut ikut serta dalam operasi-operasi yang mendukung operasi militer ABRI, seperti pasukan ABRI yang mendarat di Pekanbaru untuk mengalahkan PRRI / Permesta, di Sulawesi Selatan. Pemberantasan DI / TII Kahar Muzakar, Dwikora / Malaysia dan operasi intelijen serta tugas-tugas lainnya dalam operasi Timor Timur. -Wijayanta mengungkapkan bahwa pihak bea cukai mengharapkan sinergi dengan TNI Peran tersebut terus efektif.
“Di bawah sinergi yang konstan antara bea cukai dan angkatan laut, harus dapat mendukung pelaksanaan bea cukai, khususnya di laut, sehingga bea cukai sebagai unit patroli keuangan dan pencegahan masuknya barang berbahaya Fungsi dapat dilakukan secara optimal. “(*)