Siroleg, Senjata Bea Cukai dan Pemerintah Daerah Malang untuk memberantas penggunaan rokok ilegal
| 2020-08-12TRIBUNNEWS.COM-Maraknya rokok ilegal tak membuat Bea Cukai Malang irasional. Bea Cukai Malang bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menggunakan teknologi informasi untuk memberantas rokok ilegal. Ini juga sebagai langkah untuk memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal yang kini mulai masuk ke platform e-commerce atau e-commerce.

“Kami mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Koperasi Perindustrian dan Niaga. Dirjen Bea Cukai Marang, Satpol PP Kabupaten Marang, dan Kementerian Pemerintahan Kota dan Pembangunan Ekonomi, guna memberantas kegiatan ilegal di wilayah kendali kami. Rokok untuk menentukan takaran yang tepat, “kata Latif Helmi di lobi Kantor Pabean Malang, Rabu 11 Maret-ia juga mengungkapkan pihaknya sudah punya senjata ampuh. Aplikasi SIROLEG atau Sistem Informasi Rokok Ilegal merupakan aplikasi komputer yang diluncurkan di Jawa Timur II yang memberikan kemudahan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
“Saat konferensi, kami juga menggunakan aplikasi SIROLEG untuk latihan melalui sharing session dan seluruh tamu. Penerapan SIROLEG sudah diperkenalkan,” kata Latif.
Januri, Kepala Seksi Investigasi dan Kargo Bea Cukai Kabupaten II Provinsi Jawa Timur, contact person mengatakan, SIROLEG tidak hanya digunakan untuk memantau peredaran rokok di daerah, tetapi juga digunakan sebagai penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Tembakau (DBHCHT) Jawa Timur ), dapat memberantas rokok ilegal dan memahami tujuan dan strategi penerimaan DBHCHT. Sebagai bagian dari desentralisasi konsumen produk / areal produksi tembakau.
“Dalam regulasi, DBHCHT digunakan sebagai salah satu pendanaan program / kegiatan yang bertujuan untuk menghilangkan barang konsumsi.” (*)