Administrasi Umum Bea dan Cukai mengeluarkan ekspor awal tuna sirip kuning ke Jepang
| 2020-08-12TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Pantoloan melepas gelombang pertama produk perikanan yang diekspor berupa tuna sirip kuning di Provinsi Sulawesi di terminal Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Sabtu (27/6). . Tujuan ekspor produk perikanan ini adalah Osaka, Jepang.
“Baru kali ini hasil perikanan yang diekspor adalah 283 kg tuna sirip kuning segar yang diangkut oleh Garuda Indonesia,” jelas Plt. . Irwan Sakti Alamsyah, Kepala Kantor Pabean Pantoloan yang diwakili oleh Kepala Dinas Bea dan Cukai serta technical support Pantoloan (Prayudi Imansyah). Stasiun karantina ikan di Palu, Khoirul Makmun, digunakan untuk pengawasan mutu dan hasil perikanan.

Tanda pelantikan Prayudi Imansyah adalah penyerahan nota ekspor (NPE) kepada Stenly Panintjo, Direktur PT Arumia Kharisma Indonesia. Berkat sinergi dan kerjasama yang baik dari semua pihak yang terlibat (termasuk Pemprov Sulteng, instansi terkait, perusahaan pelayaran), sukses pertama ini tak terkecuali pengusaha di bidang pengolahan produk. Beberapa memancing. Sebelum dikeluarkan ekspor, hasil perikanan sudah dilakukan pengawasan mutu dan pemeriksaan langsung hasil perikanan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Edhy Prabowo di Stasiun Karantina Ikan Palu pada 9 Juni 2020, ”jelas Prayudi.- — Di saat yang sama, Arif Latjuba mengungkapkan, untuk bisa memasuki pasar perikanan internasional, Pemprov Sulteng dan instansi terkait terus memberikan pendampingan dan kemudahan kepada pengusaha dalam pengolahan hasil akuatik di Sulteng Selain Huang Fin Ikan tuna, serta alga kultur jaringan, kepiting bakau, bandeng, teripang, kerapu dan banyak produk perikanan lainnya. Saya berharap dapat membantu mereka di masa mendatang. “(*)