Pembebasan bea masuk dan bea cukai PDRI memudahkan penanganan Covid-19 di dua kota tersebut
| 2020-08-15TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai telah mengadopsi berbagai kebijakan terkait bea cukai dan pajak konsumsi (seperti pemberian bea masuk dan pembebasan pajak impor (PDRI) untuk barang pribadi yang diimpor) untuk mendukung percepatan pengelolaan Covid-19 di berbagai wilayah. Alat Pelindung Diri (APD) di beberapa kelurahan di Pontianak dan Makassar. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 / PMK.04 / 2020.
Pada Selasa (12/05), setelah mendapat surat keputusan pembebasan bea masuk dan PDRI, RS Universitas Tanjungpura Pontianak mengimpor 10.000 masker, tiga paket, senilai 2.000 dolar AS. Impor ini sebagai bentuk mengatasi kerjasama Covid-19 dengan China.
Achmat Wahyudi, Kepala Bea Cukai Pontianak, mengatakan impor ini untuk membantu mengatasi penyebaran Covid -19 di Indonesia, khususnya di Pontianak, serta menyampaikan informasi terkait pencegahan pandemi. “Dengan tidak sering bepergian, memakai masker dan sering cuci tangan saat harus keluar rumah, mari kita bersama-sama mengurangi beban dokter dan perawat serta meminimalisir korban Covid-19!”
Kamis (14/5) Seperti halnya Pontianak, Kota Makassar, Kanwil (Kanwil) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulbagsel) akan memberikan lima pembebasan berupa one-off item senilai kurang lebih Rp1.475 miliar. Masker, tempat tidur medis, jarum suntik dan pompa infus.

“Impor dilakukan oleh perusahaan, perorangan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), terutama untuk Pemprov Sulsel akan mendapat hibah 200.000 masker, dan Pemkab Bantar Pemerintah akan memberikan 50.000 masker dengan total nilai 900 juta rupiah PT Huadi Nickel Alloy yang berlokasi di Bang Tarn., Eva Arifah Aliyah. Umumnya di Provinsi Sulawesi Selatan. Setelah mendapat usulan BNPB Jakarta, lolos melalui Bangladesh. Bea masuk gas dibebaskan bea masuk dan PDRI. Lewat website. Kurang dari lima jam di hari yang sama, perintah pelepasan disetujui. Gubernur Sulawesi Selatan mendapat bantuan masker lalu langsung membagikannya kepada pasangan yang merawat Covid-19 Rumah sakit seperti RS Pelamonia TNI, RS Stella Maris, RS Haji, RS Ibnu Sina dan beberapa RS lainnya, ”ujarnya. *)