Bea Cukai sekali lagi memastikan keamanan jutaan rokok ilegal
| 2020-08-16TRIBUNNEWS.COM-Terus menggalakkan aksi pemberantasan rokok ilegal.Pada tahun 2020 mendatang, bea cukai berbagai kawasan pengawasan kembali berhasil mengamankan total jutaan rokok ilegal yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Banda Lampung Sabtu lalu (26/7), Bea Cukai dan Detasemen TNI dan Polri Lamphong melakukan pemeriksaan truk di Pelabuhan Bakauheni. Kepala Dinas, Esti Wiyandari, berhasil menggugat petugas bea cukai dan pajak konsumsi dalam database informasi publik jadwal kejadian truk WIB pukul 01.20. Ia menambahkan, total nilai komoditas tersebut sekitar Rp. 750.720.000, potensi total kerugian negara Rp. 334.880.000 .
Semua bukti dalam gugatan tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Kota Lampang untuk dipelajari lebih lanjut.
Selanjutnya, Biro Bea dan Cukai Pajak Barang Konsumsi juga memperoleh 1.700 batang rokok selama operasi Gempur dari 28 hingga 30 Juli, dengan total kerugian 796.000 rupiah. Karenanya, pada Juli 2020, jumlah rokok yang ditangkap secara ilegal dari Cukai Bea Cukai Meulaboh telah meningkat menjadi puluhan ribu, dengan potensi kehilangan identitas melebihi Rp70 juta. Juli 2020. Total kerugian nasional akibat penangkapan tersebut mencapai Rp 280.744.100.

Direktur Bea Cukai Malang Latif Helmi (Latif Helmi) mengatakan, dengan informasi dan pemberitaan publik, melalui penggunaan rokok ilegal (Siroleg) secara mandiri, petugas Bea Cukai Kota Malang bisa memilah. -Poin utama menjual rokok ilegal tanpa stempel pajak konsumsi.
Tindak lanjut dari kasus-kasus tersebut masih dalam tahap penelitian selanjutnya pihak Bea Cukai Malang. Latif mengatakan: “Kami tidak akan segan-segan memberikan informasi tentang keberadaan rokok ilegal, dan masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu kami memerangi peredaran rokok ilegal.”
Sementara itu, adat Gidiri Berhasil mengamankan 124.656 batang rokok tanpa pajak konsumsi. Total nilai barang pada Senin (3/8) diperkirakan mencapai 111,5 juta rupiah. -Susanto Prihartono, Kepala Divisi Mekanisme Penyelenggaraan Pajak Bea dan Konsumsi Kediri, menjelaskan sebagai bagian dari operasi tersebut, pihaknya telah mendapat informasi tentang apa yang disebut peredaran rokok ilegal dari masyarakat. . Susanto mengatakan: “Pejabat juga secara acak mengunjungi beberapa toko dan kios untuk memeriksa rokok yang dijual di pasar.” -Tim Bea Cukai Kediri tidak hanya melakukan tindakan, tetapi juga menyadarkan para perokok tentang tanda cukai, rokok dengan tanda cukai yang berbeda, dan Rokok yang telah melewati meterai pajak konsumsi dan rokok yang menggunakan meteran pajak konsumsi palsu.
“Saya berharap melalui edukasi yang kami berikan, mereka akan menolak siapa pun untuk memberikan rokok ilegal, dan mereka juga dapat memberikan informasi kepada kami,” harap Susanto.
Ditambahkannya, melalui kegiatan represif ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pencipta rokok ilegal, sehingga lalu lintas dapat terus menurun. (*)