Bea Cukai Jayapura menerima bea masuk vanilla Papua Nugini Rp 2,4 miliar
| 2020-08-17
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Jayapura mendapat bea masuk dan bea masuk (PDRI) atas impor vanili dari Papua Nugini pada Jumat (26/6) lalu sebesar Rp 2,4 miliar. Albert Simo, Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, menjelaskan bea masuk sebesar Rp 2,4 miliar tersebut berasal dari 12 ton vanili yang didatangkan dari Bandara Internasional Sentani Jayapura. – “Memang dua penerbangan dari dua kota di Papua Nugini, Port Moyazby dan Wewak, disediakan kontraktor Jayapura.”
Sebelumnya, Albert menjelaskan impor vanili Itu dilakukan pada bulan Juni. Pada tanggal 5 Mei 2020 digunakan pesawat penerbangan Niugini yang membawa 5 ton vanilla, namun pesawat dan cargo akhirnya dibawa kembali ke Papua Nugini karena tidak disetujui oleh Pemprov Papua mengetahui hal tersebut, Bea dan Cukai Jayapura kemudian dihubungi. Dikoordinasikan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Impor dibahas untuk meyakinkan pemerintah provinsi bahwa impor berdampak positif bagi Provinsi Papua. Denpasar, Jakarta, Makassar dan kota-kota lain di Indonesia. Fakta membuktikan bahwa hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Kemudian setelah membahas perizinan terkait, saya tiba di Bandara Sacred Valley pada Kamis, 11 Juni 2020. Kemudian, hingga 7 ton vanilla yang disediakan kontraktor Jayapura diimpor pada 26 Juni 2020. Mendarat di Bandara Internasional Sentani pada hari Jumat. Saya berharap kedepannya lebih banyak produk ini yang masuk sehingga bisa membawa nilai tambah yaitu pajak impor dan bea masuk serta penciptaan lapangan kerja, karena pabrik tersebut tidak bisa dikirim dan diproses langsung di pulau Jawa. ” , Kata Albert. Oleh karena itu, proses peningkatan impor vanili diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Papua khususnya di Kota Jayapura. (*)