Bea Cukai Tegal berperan aktif dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah
| 2020-08-18TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka Hari Anti Narkoba Sedunia pada 26 Juni, Bea Cukai Tegal turut serta dalam pertemuan lembaga anggota P4GN yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Dokter Nasional (Pencegahan dan Penghapusan Penyalahgunaan Narkoba dan Narkotika Ilegal), Selasa (23/06) Narkotika Biro (BNN) Kota Tegal (Kota Tegal). Dalam hal ini, Kota Tegal (BNNK Tegal) juga mengundang beberapa pihak dari empat kecamatan yaitu Kabupaten Brebs, Kabupaten Deger, Kota Deger dan Kabupaten Pemarang, mengingat Keempat wilayah tersebut saat ini menjadi sasaran kasus narkoba. Tembakau gorila.

Benny Gunawan, Gubernur BNN Provinsi Jawa Tengah yang hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di empat wilayah tersebut merupakan sinergi yang baik antara BNN, Polri dan bea cukai. Benny mengatakan, informasi laporan yang disampaikan DJBC Jateng dan DIY serta BNN Kanwil Jateng sudah diteruskan ke Polda Atten Tegal dan Polres Bupati Pemalang yang bisa mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba gorila (kombinasi cannabinoid) Kejadian.
Sejak Januari 2020 hingga Juni 2020, Kota Tegal di BNN telah menangani lima kasus, dan seluruh kasus telah dilimpahkan ke Polres Bupati Tegal. . Benny mengungkapkan yang menyedihkan dari kasus-kasus tersebut adalah konsumen yang masih muda dan produktif. Jika situasi ini terus berlanjut, kecil kemungkinan peluang Indonesia untuk menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia akan hilang pada tahun 2030. Mendukung pemberantasan. Peredaran narkoba ilegal di Indonesia.
“Sebagai adat yang serius, salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membentuk Biro Narkotika agar pihak bea cukai dapat lebih fokus pada upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya. (*)