Bea Cukai Denpasar mengontrol pekerja migran Indonesia untuk kembali ke ABK Royal Caribbean Cruise
| 2020-08-19TRIBUNNEWS.COM-Bea dan Cukai Denpasar (Bea dan Cukai Denpasar) juga mengawasi pemulangan pekerjaan 904 Tenaga Kerja Indonesia (PMI) yang merupakan awak kapal Royal Carribean Cruise Ltd (ABK). 19 April 2020.

Royal Caribbean Cruises memiliki empat kapal pesiar.Kapal pesiar ini kembali ke Indonesia pada 16 April 2020. The Voyager was the Ocean. Perjalanan Azamara pada 17 April 2020, “Ocean Ship” pada 18 April 2020, dan “Ocean Ship” pada 19 April 2020. Bersamaan dengan itu, awak keempat kapal pesiar tersebut tiba di Indonesia setelah dikarantina di kapal selama lebih dari 14 hari. — “Saat melaksanakan program perjanjian lepas pantai dan bea cukai, imigrasi dan karantina (CIQ) PMI ABK, perhatikan juga untuk mengikuti prosedur operasi standar (SOP) untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kepala Administrasi Umum Kepabeanan. Kusuma Santi Wahyuningsih (Kusuma Santi Wahyuningsih) Denpasar — Untuk mengatasi kedatangan empat kapal tersebut, lanjut Santi, dan sudah menyiapkan rapid test, PCR dan tenaga medis; Pelabuhan Benoa Status kesiapan sarana dan prasarana; rangkaian kegiatan yang dikoordinasikan dengan imigrasi, kesehatan dan karantina, KSOP, dan penanggulangan bencana Provinsi Bali oleh Bea Cukai Denpasar dan Bea Cukai Hong Kong, serta penyediaan tempat karantina dan karantina hotel. Badan Selektif (BPBD), Pelindo (Pelindo) serta Badan Pengamanan TNI dan POLRI – saat melakukan pembekalan kepada petugas bea dan cukai, ia juga mengingatkan untuk memperhatikan penyiapan tugas e-execution dan pemeriksaan alat pelindung diri (APD) ) Berupa APD, bahan anti virus, baju, sarung tangan, masker, goggle, layar kaca dan sepatu khusus. Ia juga memeriksa kesehatan petugas bea cukai dan pajak konsumsi yang akan langsung melayani penumpang. Bea cukai lebih baik! “Dia meminta maaf. (*)