Pada paruh pertama tahun 2020, Bea Cukai Makassar dan BNN membatalkan empat obat selundupan
| 2020-08-20
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Makassar dan BNNP Provinsi Sulawesi Selatan menggelar jumpa pers pada Jumat 24/07 di lobi kantor BNNP Makassar untuk membahas hasil operasi bersama peredaran narkoba. Tim gabungan dua orang itu menggagalkan penyelundupan empat narkoba di Makassar. Eva Arifah Aliyah, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, mengatakan petugas juga menahan tersangka berinisial MYR.
Berlanjut hingga 20 April 2020, telah dilakukan tindakan kedua. Menurut Eva, saat ini petugas mencegat kargo seberat 550 gram yang diduga mengandung narkoba dan menangkap tersangka berinisial IR. Menyusul aksi ketiga yang dilakukan pada 12 Juni 2020 terhadap kiriman terduga narkotika sintetik seberat 100,5 gram, tersangka berinisial ARS ditangkap. Dua belas krim mandi tubular, enam di antaranya berisi anestesi tipe ekstasi, total 2923,5 buah ditemukan. Polisi juga menangkap tiga tersangka mulai dari S, NA dan IA. (*)