Bea Cukai sekali lagi memastikan keamanan jutaan rokok ilegal
| 2020-08-20TRIBUNNEWS.COM-Terus menggalakkan aksi pemberantasan rokok ilegal.Pada tahun 2020, kantor bea cukai berbagai wilayah pengawasan kembali berhasil mengamankan jutaan rokok ilegal yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Banda Lampung Sabtu lalu (26/7), Bea Cukai dan Detasemen TNI dan Polri Lamphong melakukan pemeriksaan truk di Pelabuhan Bakauheni. Kepala Dinas, Esti Wiyandari, berhasil menggugat petugas bea cukai dan pajak konsumsi dalam database informasi publik jadwal kejadian truk WIB pukul 01.20. Ia menambahkan, total nilai komoditas tersebut sekitar Rp. 750.720.000, potensi kerugian total Rp. 334.880.000 .
Semua bukti dalam gugatan dibawa ke Bea Cukai Bandar Lampung (Bea Cukai Bandar Lampung) untuk dipelajari lebih lanjut.
Selanjutnya, bea cukai dan pajak konsumsi Murabau memperoleh 1.700 batang rokok selama operasi Gempur dari 28 hingga 30 Juli, dengan total kerugian Rp 796.000. Oleh karena itu, pada Juli 2020, jumlah rokok yang ditangkap secara ilegal dari Bea Cukai Meulaboh meningkat hingga puluhan ribu, yang dapat merugikan negara lebih dari 70 juta rupiah. Juli 2020. Total kerugian negara akibat penangkapan tersebut mencapai Rp 280.744.100. -Poin utama menjual rokok ilegal tanpa stempel pajak konsumsi.
Tindak lanjut dari kasus-kasus tersebut masih dalam tahap penelitian selanjutnya pihak Bea Cukai Malang. Latif mengatakan: “Kami tidak akan segan-segan memberikan informasi tentang keberadaan rokok ilegal. Masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu kami memerangi peredaran rokok ilegal.”
Sementara itu, adat Gidiri Dapat memperbaiki 124.656 batang rokok tanpa pajak konsumsi. Hingga Senin (3/8), total nilai barang diperkirakan mencapai 111,5 juta rupiah. -Susanto Prihartono, Kepala Bidang Bea Cukai dan Pajak Konsumsi Kediri, menjelaskan dalam operasi tersebut pihaknya telah mendapat informasi tentang apa yang disebut rokok ilegal dari masyarakat. . Susanto mengatakan: “Petugas juga secara acak mendatangi beberapa toko dan warung untuk mengecek rokok yang ada di pasaran.” -Tim Bea Cukai Kediri tidak hanya melakukan tindakan, tetapi juga memberlakukan cukai pada penjual rokok eceran, rokok dengan cukai berbeda, dan rokok dengan cukai bekas. Serta edukasi tentang karakteristik rokok pajak konsumsi yang dipalsukan. Susanto berharap,
Ia menambahkan, ia berharap penindasan semacam ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku rokok ilegal, sehingga lalu lintas bisa terus menurun. (*)