Inilah dua model rokok ilegal yang berhasil menggagalkan adat istiadat
| 2020-08-22TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Kudus kembali menyita sebanyak 120.000 batang rokok kretek mesin (SKM) yang dikirim dari Jepara. Menurut Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, penuntutan dimulai dari informasi yang diberikan masyarakat terkait pengiriman rokok ilegal dari Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. ——Jumat (07/08) malam. Ia mengatakan: “Pada pukul 8.45 WIB, seseorang melihat mobil tersebut melaju melewati desa Kalinyamatan Bakalan di Jepara sehingga personel yang diturunkan di darat dapat mengikuti mobil tersebut.”
Tak lama kemudian, tiga kendaraan digunakan Petugas mobil akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut. Selama pemeriksaan, ditemukan mobil tersebut membawa 120.000 batang rokok kretek yang diproduksi secara ilegal. Untuk mempelajari lebih lanjut pelanggaran tersebut, agen memeriksa pengemudi yang berinisial SH (58).

Model yang digunakan oleh pedagang ilegal terus berkembang, dan Bea Cukai Kudus juga berkembang tanpa pengawasan. -Gatot mengatakan agen tersebut melakukan analisis e-niaga dan memantau pemegang akun yang menjual rokok ilegal. Berdasarkan informasi ini, para penjual yang tinggal di kawasan Jepara akan menggunakan mobil untuk mengangkut rokok ilegal. ”Pada Senin (10/08), para pria bersenjata membawa informasi yang mereka peroleh dan menggeledah di sekitar Jepara. Sekitar pukul 12.00 WIB, tim berhasil menemukan lokasi mobil dengan ciri khas tersebut sebagai informasi bergulir di Jalan Raya Jepara-Kudus. Tim langsung mencari dan mengaplikasikan alat transportasi tersebut. Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa mobil tersebut berisi rokok ilegal tanpa stempel cukai.
Tim membenahi pengemudi dan penumpang mobil berinisial MM (26) dan AF (29) untuk penyelidikan lebih lanjut. Semua barang bukti berupa mobil dan 28.000 rokok ilegal juga diamankan. Nilai semua rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 28.560.000. Akibat aksi tersebut, Bea Cukai Kudus berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp 16.612.960,00. (*)