Selama pandemi, bea cukai Amamapare mempromosikan ekspor non-tambang
| 2020-08-23
TRIBUNNEWS.COM-Roda bisnis ekspor perlahan mulai berjalan normal. Tanda-tanda UD Putri Desi mengekspor Karaka atau yang lebih dikenal dengan kepiting bakau pada 6 Agustus 2020 menunjukkan hal tersebut.
I Made Aryana, Kepala Kantor Bea Cukai Amama Pare, Rabu (12/8). / 08) mengungkapkan bahwa UD Putri Desi telah mengekspor 17 dus kepiting dari Bandara Mozes Kilangin ke Singapura dengan total berat 510 kg. Ma De menjelaskan, kegiatan ekspor awak kantor kargo Garuda Indonesia di Indonesia dapat berjalan dengan lancar.Dia berharap ekspor produk kepiting yang pertama kali ini dapat membuka jalan bagi eksportir lain yang bisnisnya terhambat. Disebabkan oleh wabah virus COVID-19. — “Kami Bea Cukai Amapare siap membantu dan melayani eksportir yang berniat melanjutkan kembali kegiatan ekspor setelah pandemi sesuai dengan kewajiban fungsional kami. Kami adalah promotor perdagangan,” kata Ma De. . (*)