Melebihi target Juli, DIY Java Center menyetor utang negara sebesar 20,64 triliun dolar AS
| 2020-08-23TRIBUNNEWS.COM-Hingga Juli 2020, Bea Cukai Jawa Tengah dan Yogyakarta berhasil menyetor Rp 20,64 triliun ke Kementerian Keuangan Publik. Hal tersebut disampaikannya pada rapat dialog kinerja organisasi online pada Senin (8/10/2020).
Pendapatan tersebut baru mencapai 47,87% dari target sebesar Rp 43,11 miliar. Namun jika dilihat sesuai dengan target rasio pada Juli 2020, pencapaian tersebut telah mencapai 100,75%, dimana pajak konsumsi produk tembakau memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 100,95% dari lintasan target.

Baca: Bea Cukai Amamapare Promosikan Ekspor di Pandemi Non Pertambangan-Kepala Bea Cukai Nur Rusyidi (Nur Rusyidi) membeberkan secara detail pendapatan bea cukai DIY di Jawa Tengah.
“Pencapaian ini 20,64 triliun rupee, termasuk pajak impor 853,13 miliar rupee, 33,13 miliar rupee, dan pajak konsumsi 19,75 triliun rupee.”
Dia juga mengatakan hal itu akibat dampak wabah Covid-19 Beberapa penerimaan perlu lebih diperhatikan, yaitu bea masuk dan bea keluar. … “Nuer mengatakan:” Kami berharap data pendapatan pasti akan berkurang, yaitu tarif impor dan tarif ekspor, dan ini memang melemah di tingkat nasional. Berbeda dengan pajak bea cukai, penerimaan cukai masih terkontrol dan didominasi. Penerimaan cukai hasil tembakau mencapai Rp 18,94 miliar. Pada Maret 2020, karena tingginya permintaan disinfektan dan hand sanitizer terjadi kenaikan yang cukup besar. Tren penurunan penerimaan pajak konsumsi etanol juga sejalan dengan pembebasan tunjangan pajak konsumsi etanol terkait pandemi Covid-19 .
“Kita terus pantau dan kita semua tahu bahwa pajak konsumsi masih menjadi pendapatan utama. Tetap berhubungan dengan komunikasi yang berkaitan dengan pajak konsumsi dan impor dan ekspor. Selain itu, kami juga memantau area link area yang tidak terkait pajak konsumsi, ”kata Tri. (*)