Bea Cukai mendorong perusahaan donasi alat pelindung diri untuk melawan Covid-19
| 2020-08-24
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai terus memberikan kemudahan berupa kawasan berikat / pagar berikat (TPB) terkait dampak Penyakit Coronavirus (Covid-19) 2019 – salah satunya di Kantor Bea Cukai PT Semarang Kawasan berikat di bawah pengawasan dan pelayanan. Ungaran Sari Garment memproduksi masker kain non medis, dan hasil produksinya disumbangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Tidak hanya PT USG, tetapi juga dua perusahaan lain di bawah pengawasan Bea Cukai Semarang, PT Glroy Industrial Semarang dan PT Starlight Garment Semarang juga banyak menyumbangkan alat pelindung diri kepada Pemprov Jawa Tengah. Selain Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Tegal juga memberikan bantuan kepada PT Cahaya Timur Garmindo (CTG), kawasan berikat yang berada di Kabupaten Pemalang. Tidak ada pembebasan pajak dan pajak terkait impor yang dibebankan. Hal tersebut harus dilakukan agar pencegahan dan pengobatan Covid-19 dapat segera dilakukan. Barang impor dengan fasilitas penerima harus digunakan untuk produksi menangani Covid-19, bukan untuk dipindahtangankan atau dijual. Barang impor yang memasuki kawasan berikat selalu ditangguhkan bea masuk dan pajaknya. Oleh karena itu, pengeluaran produk manufaktur barang impor dengan menggunakan fasilitas tersebut harus dibayar dengan tagihan pemerintah yang selalu melekat pada barang tersebut. Sucipto mengatakan: “Barang impor yang diimpor oleh PT Ungaran Sari Garment akan mengawasi proses dari awal masuknya barang hingga akhir produksi.” Masyarakat melarang tenaga medis biasa menggunakan masker untuk tenaga medis. Hal tersebut akan melindungi tenaga medis sebagai penjaga terakhir penanganan Covid-19 dari perlindungan terbaik.
Selain PT Ungaran Sari Garment, didonasikan dua perusahaan lainnya yaitu PT Glroy Industrial Semarang dan PT Starlight Garment Semarang 1150 Alat Pelindung Diri (APD) sebagai bahan berbahaya. Atau topeng. Bantuan langsung diterima Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo sejak Senin, 20 April. Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19, pemerintah berperan dengan memberikan syarat perizinan agar perusahaan dapat bertahan untuk kesejahteraan karyawan dan donasi kepada masyarakat. de Tegal memberikan relaksasi untuk PT Cahaya Timur Garmindo. Ini adalah kawasan berikat di Kabupaten Pemalang yang digunakan untuk memproduksi alat pelindung diri dan masker. Relaksasi ini berdampak positif bagi perusahaan, yakni masih mempekerjakan lebih dari 1.300 pekerja. Selain PT Cahaya Timur Garmindo, pajak bea cukai dan konsumsi juga mengendurkan PT Daehan Global Kabupaten Brebes. Penutup Niko Budhi Darma, Kepala Adat Tegal, menyimpulkan. (*)