Bea Cukai mempromosikan pembebasan pajak konsumsi untuk etanol untuk mencegah Covid-19
| 2020-08-25TRIBUNNEWS.COM-Sinergi antara pemerintah dan swasta dinilai perlu dilakukan untuk memutus rantai penularan Covid-19. Sebagai tanggapan, pihak bea cukai memberikan pajak konsumsi 20.000 liter etanol kepada PT Etanol Ceria Abadi, dan Asosiasi Adi Husada Surabaya menggunakannya untuk tujuan sosial dalam bentuk pembersih tangan dan disinfektan.
Andyk Budi, Kepala Seksi Pertimbangan Bea dan Cukai Kediri, mengatakan pemerintah memberikan layanan bea dan cukai melalui bea cukai untuk mempercepat penanganan Covid-19, termasuk pembebasan cukai etanol untuk kepentingan sosial. PT mendapatkan 20.000 liter etanol bebas pajak. Bahan yang digunakan Etanol Ceria Abadi untuk membuat hand sanitizer dan disinfektan digunakan oleh Asosiasi Adi Husada Surabaya yang merupakan salah satu rumah sakit yang direkomendasikan untuk Covid-19. Kata. Peraturan Administrasi Umum Kepabeanan No. 43 / BC / 2017.

“Kondisi yang diizinkan” Instansi pemerintah diwajibkan untuk membebaskan pajak konsumsi atas etanol. Kepala badan harus menyatakan bahwa etanol hanya digunakan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, dan jika digunakan oleh organisasi non-pemerintah Untuk itu, instansi pemerintah yang menangani penanggulangan bencana harus mengeluarkan surat rekomendasi, ”jelasnya. — Andyk berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah dan swasta untuk melaksanakannya dengan baik, dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.