Bea cukai dan pajak konsumsi terlibat dalam penghancuran narkoba oleh tiga petugas polisi di Mataram
| 2020-08-25
TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Mataram, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat dan AVSEC Angkasa Pura I, bersama-sama melakukan kampanye pemusnahan narkotika dan berhasil melumpuhkan sebanyak tiga kali tanpa dituntut. Narkoba itu didapat dengan ditangkap dalam Operasi Bersinar di Bandara Internasional Lombok. Gram. Selain itu, tindakan ini juga sejalan dengan kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia, ”kata Ali. Pula I melakukan pemusnahan. Ali menambahkan:“ Penghancuran barang bukti dilakukan dengan cara mencampurkannya kemudian Caranya dengan melarutkannya dalam air yang bercampur minyak dan dikubur di dalam tanah. “Bea Cukai akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memantau penyelundupan narkoba.” Bea Cukai Mataram mendukung penuh kegiatan penangkapan dan pemusnahan narkoba, bertujuan untuk mewujudkan Indonesia CERDAS dan bebas narkoba ”, tutup Ari. (*)