Bea dan cukai Tegal memusnahkan 5,3 juta batang rokok ilegal
| 2020-10-19
TRIBUNNEWS.COM-Kantor Bea Cukai Tegal menindaklanjuti aparat penegak hukum setempat pada Rabu, 29 Juli, dan menemukan jutaan rokok ilegal dimusnahkan. Menghancurkan 5.312.260 batang kayu senilai 3,1 miliar rupiah sehingga menimbulkan potensi kerugian sebesar Rp 2,5 miliar bagi dinas pajak konsumsi. Identitas (BMN), “ujarnya. — Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi turut serta dalam pembantaian rokok ilegal. Ia mendukung Bea dan Cukai Tegal dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya. Atas bea cukai memberantas rokok ilegal Upaya yang dilakukan oleh rokok ilegal .- “Bea Cukai, polisi dan departemen kepolisian lainnya bekerja sama untuk memerangi rokok ilegal. Dengan cara ini mereka tidak akan beredar di kota Tegal atau daerah manapun. untuk alasan ini. Nico mengatakan: “Negara terbuang percuma. Guna memaksimalkan pajak konsumsi dikembalikan kepada masyarakat melalui mekanisme bagi hasil.” Tegal, Wakil Panglima IV Denpom / 1-3 Tegal , Kepala Satpol PP Degar dan Kepala Satpol PP Bupati Degar. (*)