Rokok dan minuman beralkohol ilegal senilai satu miliar rupee dirusak oleh bea dan cukai di Sumatera Barat
| 2020-10-24TRIBUNNEWS.COM-Sebagai bagian dari bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi bea dan cukai, Kantor Bea dan Cukai Sumatera Barat terus melakukan pemusnahan komoditas milik negara termasuk rokok dan minuman beralkohol eks illegal yang ditangkap selama Juni 2019, 2020 7 Bulan sd .

Barang yang dimusnahkan adalah milik negara, dan merupakan barang dan / atau alat transportasi yang dicegah oleh petugas pajak bea dan konsumsi dalam bentuk barang konsumsi ilegal. – Kepala Bea Cukai, Yusmari, Sumatera Barat Kantor Zha mengungkapkan bahwa jumlah barang yang disebabkan oleh tindakan pajak konsumsi ini akan dimusnahkan. “Kali ini kami memusnahkan 10.819.004 batang rokok, cairan vape 2,55 liter dan MMEA 6.246,74 liter dengan nilai komoditas 11,3 miliar rupiah. Dan potensi kerugiannya Rp 10 miliar. Cara ilegal yang digunakan adalah barang tersebut tidak dikenakan pajak konsumsi. / Stempel biasa dan kendala penggelapan. ”
Selain nilai material tersebut di atas, terdapat nilai intangible lainnya, antara lain hancurnya pertumbuhan industri rokok / minuman / soda dalam negeri, dan jika komoditas ilegal beredar bebas di pasar. Pemantauan, kerentanan sosial akan meningkat.
Tanggung jawab pelindung masyarakat dilakukan oleh Bea Cukai Sumatera Barat sebagai instansi vertikal bea cukai.Pandemi Covid-19 tidak menghalangi petugas bea cukai untuk memantau kemana saja untuk menindak bea cukai. Pelaku produk konsumen berusaha merusak negara dan masyarakat, karena peredaran rokok ilegal dan alkohol sebanding dengan tingkat konsumsi, upaya penertiban peredaran rokok ilegal dan alkohol adalah melalui pelaksanaan operasi gempur yang dilakukan secara rutin, terakhir kali Mulai 6 Juli 2020 hingga 1 Agustus 2020. Pajak bea dan cukai menciptakan perlakuan yang adil bagi industri rokok. Industri rokok telah mematuhi semua peraturan dan membayar cukai sesuai dengan kewajibannya, diharapkan aksi ini tidak ada lagi dan pasar dibanjiri oleh rokok ilegal. Industri rokok yang taat aturan. “Di saat yang sama, kepunahan ini sendiri menjadi bukti bahwa pajak bea dan cukai tidak melanggar barang haram, dan perusakan ini juga menimbulkan efek jera bagi yang memproduksi dan mendistribusikan barang tersebut. Yusmariza menambahkan.“ Pajak bea dan cukai selalu sesuai dengan “Bea Cukai”. Di bawah slogan “Tingkatkan”, kami berkomitmen untuk lebih jujur dalam menjalankan tugas dan bergerak ke arah yang lebih baik. Kami mengajak semua orang dan pejabat lainnya untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok, alkohol, dan rokok elektronik ilegal. Ke depan, bea cukai akan semakin ditingkatkan. Pantau, konsultasikan dan tunggu kegiatan partisipasi masyarakat untuk membantu penerapan tarif.