Berikut langkah-langkah bea cukai yang dilakukan oleh Pandoroan untuk meningkatkan ekspor dari Sulawesi Tengah
| 2020-10-24
TRIBUNNEWS.COM-Kegiatan ekspor yang dilakukan eksportir akan meningkatkan pendapatan ekspor (DHE) ke Indonesia ke depan. Pemerintah pusat kemudian menyerahkan DHE kepada pemerintah daerah dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU), insentif daerah (DID), dan dana bersama. Pendapatan (DBH) juga akan dialokasikan tepat waktu kepada peserta ekspor dan peserta komersial untuk pengembangan lebih lanjut. Kamis (23/07) lalu, Direktur Bea Cukai Pantoroya Irwan Sakti Alamsyah menjadi pembicara khusus pada seminar publik ekspor Industri Kecil Menengah (IKM) Provinsi Sulawesi Tengah. . Selain ekspor, juga dapat meningkatkan mata uang, memperbaiki neraca perdagangan, menciptakan lapangan kerja dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan. Saat ini, pemerintah terus bekerja keras meningkatkan ekspor, memberikan kemudahan finansial, mendorong sistem dan prosedur, serta mendorong arus barang. Dengan jumlah penduduk yang besar dan sumber daya alam yang melimpah dapat digunakan sebagai modal utama untuk produksi komoditas ekspor. Dalam hal ini, kita harus bekerja sama untuk mendukung ekspor. Diharapkan di era ekonomi global, Indonesia tidak hanya menjadi negara tujuan ekspor negara lain, tetapi juga sebagai penghasil barang ekspor, ”kata Irwan. -Dalam rangka pengembangan dan pengamanan perdagangan luar negeri dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah. Irwan juga memaparkan mekanisme konsolidasi ekspor dan devisa hasil ekspor kawasan dan IKM pedagang. Dijelaskannya. “Namun demikian, serupa dengan negara lain di kawasan Asia Pasifik seperti kawasan berikat dan pusat logistik berikat (PLB). Sebaliknya, kontribusi IKM Indonesia terhadap ekspor dalam negeri masih relatif kecil. Penetapan IKM tujuan ekspor (KITE), dsb. “Kami dengan senang hati membantu IKM yang ingin menggunakan fasilitas kami. Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang khawatir dan ragu-ragu berurusan dengan bea cukai, karena kami menyadari hal itu, Selama ini ada hambatan komunikasi antara masyarakat dengan adat. Untuk mewujudkan visinya, pembenahan pajak bea cukai dan konsumsi, serta perbaikan proses bisnis dan integritas, ”pungkasnya. (*)