Bea Cukai Karimun menggagalkan 13 miliar tekstil selundupan
| 2020-10-24TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, mencegah penyelundupan 3.395 bungkus tekstil senilai Rp 13 miliar mengalir ke perairan Perawan. Kargo tersebut diangkut dengan kapal kayu KM Karya Sakti yang diduga diselundupkan dari luar negeri ke wilayah Indonesia. -Direktur Bea Cukai Tanjungbalai Karimun Agung Marhaendra mengungkapkan, ada 3.395 paket tekstil gulung yang diselundupkan ke kapal kayu yang disamarkan sebanyak 49 buah. Kasur / kasur busa.
Agung mengatakan dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (20/7): “Pencegahan KM Karya Sakti akan dilakukan pada Selasa, 14 Juli 2020. — Bea Cukai Karimun telah bekerja sama dengan Bea Cukai Le Kepri, Bea Cukai PSO, dan Bea Cukai Karimun. Agung mengatakan, berdasarkan analisis informasi yang didapat dari masyarakat, pihaknya mengerahkan BC 119 dengan bantuan kapal patroli BC 119. Kapal patroli, BC 1410 dan BC 8001 beraksi.
“Saat kami lakukan penangkalan, kapalnya kosong, dan diduga awak kapal mengetahui aktivitas kami. Saat kami cek, RT setempat melihatnya. Ketua RW,” ujarnya. Saya menghitung hasil dari 3395 gulungan tekstil dan 49 lembar busa / kasur, dan nilai produk sekitar Rp. 12.738.750.000, potensi kerugian status Rp. 4.962.558.405 .

“Meski perekonomian Indonesia sedang menghadapi tantangan berat dan tekanan pandemi Covid19 belum berakhir, masih ada sebagian masyarakat yang tidak bertanggung jawab dan tidak mengalami krisis emosi. Mereka sudah membayar malu karena terlibat dalam kegiatan ilegal. Upaya Argonne berkata: “Jenis perdagangan ini akan membawa hilangnya pendapatan nasional bagi negara. “- Pencegahan semacam ini menambah upaya jangka panjang untuk” Impor Barang Ilegal ke Indonesia melalui Pantai Timur Sumatera “yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.
” Kami telah mendapatkan penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber dan tujuan selundupan. bukti. »Kesimpulannya adalah Argus. (*)