Bea Cukai Daerah Jawa Timur II dan Dinas Pajak Daerah Jawa Timur III bekerja sama untuk mengoptimalkan penerimaan negara
| 2020-10-25TRIBUNNEWS.COM-Dalam rangka memperkuat kolaborasi serta optimalisasi kegiatan pengawasan dan pelayanan bagi wajib pajak, eksportir, dan importir, Kantor Pajak Bea dan Konsumsi Daerah Jawa Timur II dan KPP Oriental III Jawa menyelenggarakan rencana start up detasemen tahun anggaran 2020. Selasa lalu (14/7). -Diadakan secara online dan offline, acara tahunan sejak tahun 2017 ini juga telah diawasi oleh pihak Bea Cukai Daerah Jawa Timur II, Biro Perpajakan Daerah Jawa Timur III, dan ketua wilayah kerja pendamping yang diperbantukan. Oentarto Wibowo, Kepala Kantor Pajak Bea dan Konsumsi Provinsi Jawa Timur II, dalam sambutannya mengatakan, rencana tersebut juga untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Kerja sama kedua lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut dinilai telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan negara dari departemen perpajakan dan pajak konsumsi. Dia berkata. Ada tujuan lain yang ingin dicapai, seperti mempermudah administrasi perpajakan dan lain sebagainya.
Oentarto menjelaskan, kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Timur III semakin memudahkan mereka untuk mengetahui perusahaan mana yang tidak hanya membayar pajak, tetapi juga membayar pajak nasional di sektor konsumen.
Menurut Oentarto, sinergi dari rencana tersebut merupakan sebuah karya tambahan yang bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan semua sumber daya yang ada untuk mendukung terwujudnya pajak yang ditargetkan secara nasional.

“Pasalnya dalam kegiatan penugasan, Tim pajak dan bea cukai dapat bertukar data, informasi, dan pengetahuan terkait proses bisnis dengan masing-masing lembaga. ” Dia menjelaskan.
Oleh karena itu, Bea Cukai Hong Kong dapat menggunakan informasi ini untuk mencapai target pendapatan. (*)