Hasil survei kepuasan masyarakat UGM tahun 2019 menunjukkan bahwa pelayanan kepabeanan sangat baik
| 2020-10-25TRIBUNNEWS.COM-Kepabeanan telah merilis hasil Survei Kepuasan Pengguna Jasa (SKPJ) 2019 secara independen yang dilakukan oleh Departemen Kepatuhan Internal dan Survei Kepuasan Pengguna (SKPL) Departemen Jasa Keuangan 2019 yang dipimpin oleh Universitas Gajada Mada. –SKPJ dan pengguna bea cukai telah melaksanakan pelayanan di 3 biro, 20 kantor wilayah, 3 biro pelayanan utama, 104 biro supervisi dan pelayanan, dan 3 pusat laboratorium kepabeanan di markas pabean.Tingkat kepuasan meningkat 4,21 dibanding tahun sebelumnya. 4.02 .
Agus Hermawan, Direktur Kepatuhan Internal, juga meneruskan hasil SKPL Kementerian Keuangan. Sebagai referensi, Agus mengatakan pada 2019, pajak bea dan cukai bekerja dengan baik pada peran penyedia jasa dan pejabat, dengan indeks kepuasan keseluruhan sebesar 4,61 inci.
Penyelidikan yang dilakukan di bea cukai dilakukan di enam kota besar antara lain Batam, Medan, Jakarta, Surabaya, Makassar dan Bali. Piring (Balikpapan). -Pada saat yang sama, dilakukan penyelidikan dan pemberitahuan atas hal-hal yang terkait dengan Layanan Penyelesaian Impor Komoditas (MITA), Layanan Pemesanan Pita Pajak Konsumsi, Layanan Dokumen Impor dan Kawasan Perdagangan Bebas, serta konten terkait 11 aspek pelayanan yang diatur dalam UU Kepegawaian. Termasuk akses terbuka / mudah ke informasi, informasi layanan, kepatuhan terhadap prosedur dengan pengaturan yang ditentukan, sikap karyawan, kemampuan dan keterampilan karyawan, lingkungan yang mendukung, ‘akses ke layanan, penundaan’ pelaksanaan layanan, pembayaran biaya sesuai aturan / ketentuan yang ditetapkan, pelanggaran sanksi Meresepkan / menghukum dia untuk peraturan layanan dan keamanan lingkungan dan layanan.
Argus mengatakan, pelaksanaan survei kepuasan masyarakat juga merupakan perwujudan dari otorisasi UU Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009. “Oleh karena itu, hasil harus memberikan wawasan tentang metrik yang mengukur kepuasan pengguna terhadap layanan untuk meningkatkan dan Meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Sejak reformasi birokrasi di bawah Kementerian Keuangan tahun 2007, Bea Cukai telah menggunakan Balanced Scorecard (BSC) untuk evaluasi kinerja. Evaluasi kinerja dengan BSC baik untuk reformasi birokrasi dan Tata kelola perusahaan sangat penting ..
Namun, masih perlu menggunakan layanan bea cukai dan pajak konsumsi untuk menilai dampak yang sebenarnya pada masyarakat. Pada analisis akhir, kepuasan pengguna jasa dengan layanan bea cukai dan pajak konsumsi adalah standar, dan Anda dapat mempertimbangkan untuk mencari tahu apa yang hilang Konten dan terus tingkatkan. (*)