Bea Cukai Jayapura menerima bea masuk vanilla Papua Nugini senilai Rp 2,4 miliar
| 2020-10-25TRIBUNNEWS.COM-Bea Cukai Jayapura mendapat bea masuk (PDRI) dari Impor Vanili dari Papua Nugini Jumat lalu (26/6) dengan harga Rp 2,4 miliar. Albert Simo, Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura, menjelaskan pajak impor senilai Rp 2,4 miliar tersebut berasal dari 12 ton vanili yang diimpor dari Bandara Internasional Sentani Jayapura. – Memang, ada dua penerbangan dari dua kota di Jayapura. Ia mengatakan: “Papua Nugini yaitu Port Moresby dan Port Wewak, disediakan oleh kontraktor di Kota Jayapura.” Setelah mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Papua, pesawat dan kargo akhirnya dibawa kembali ke Papua Nugini. Pembahasan tentang impor dilakukan untuk meyakinkan pemerintah provinsi bahwa impor berdampak positif bagi Provinsi Papua.
Dampaknya, tenaga kerja Jayapura terserap dalam proses pengolahan, sehingga menambah nilai vanili, kemudian dikirim ke beberapa tempat. Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Jakarta, Makassar dan kota-kota lain di Indonesia. Fakta membuktikan bahwa hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Kemudian setelah membahas perizinan terkait, di Bandara Sacred Valley pada Kamis, 11 Juni 2020. Kemudian, hingga 7 ton vanili yang disediakan kontraktor Jayapura didatangkan pada 26 Juni 2020. Mendarat di Bandara Internasional Sentani pada hari Jum’at. Semoga lebih banyak lagi produk tersebut yang masuk ke Jayapura kedepannya sehingga bisa menambah nilai tambah yaitu pajak impor dan bea masuk serta menciptakan lapangan kerja, karena pabrik tersebut tidak bisa langsung diangkut dan diolah di pulau Jawa. -Dia Ditambahkan bahwa vanili merupakan salah satu komoditas andalan Papua Nugini, dan Papua Nugini merupakan kekayaan utama para pengusaha Jayapura.Oleh karena itu, diharapkan dengan terus meningkatnya proses impor vanili dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Papua khususnya di Kota Jayapura. ( *)