Polda Metro Jaya mengamankan puluhan penangkapan saat demonstrasi menjelang kerusuhan parlemen
| 2020-10-30Liputan Tribunnews.com Igman Ibrahim-Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Kepala Badan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan puluhan orang telah ditangkap polisi terkait aksi unjuk rasa di depan gedung. Kerusuhan DPR RI diidentifikasikan sebagai perusuh.
“Ini bukan demonstran, mereka preman. Dan anak-anak. Mereka masih di bawah umur,” kata Kombes Tubagus kepada wartawan, Jumat (17/7/2020). Pastikan mereka bukan bagian dari organisasi yang memimpin protes.
“Tapi yang jelas, bukan dari departemen buruh, jurusan mahasiswa, atau organisasi yang menolak HIP.” Dengan dibubarkannya UU Cipta Kerja dan UU HIP, jalan ke depan untuk Republik Demokratik Rakyat dibuka kembali.

Sebelumnya diberitakan bahwa protes terhadap Undang-Undang Pimpinan Ideologi (HIP) Pancasila dan UU Komprehensif terjadi kericuhan di luar gedung Republik Demokratik Rakyat / MPR pada hari Kamis. Kemarin (16/7/2020). Polisi juga menangkap puluhan orang.
Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, mengatakan sedikitnya 20 orang ditangkap polisi atas kerusuhan akibat protes.
Baca: Rekaman Suara Habib Rizieq Didengar Saat Protes UU HIP Menentang RPD
“Kalau Total 20 Orang, Cuma Anak-anak, “Kombes Tubagus mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat. (7/17/2020).
Dia mengatakan bahwa semua yang ditangkap bisa dengan aman menjadi anarkis. Selama protes. Menurut Tabaguz, beberapa pelaku yang ditangkap juga masih di bawah umur.
“Mereka melempar barang seperti ini. Ada juga anak di bawah umur,” ucapnya.