DPRD DKI sependapat dengan alasan Pemprov dan mewajibkan pengusaha entertainment bersabar
| 2020-10-30Laporan wartawan Tribunnews.com Danang Triatmojo-Jakarta-DKI Jakarta Ketua Komite B DPRD Abdul Aziz mengimbau pengusaha dan pekerja hiburan sabar menunggu izin tempat hiburan dalam ruangan terbuka. . Pemprov DKI Jakarta tidak berjalan seenaknya dan memiliki tempat hiburan seperti klub malam karaoke. Penutupan tersebut hanya karena berbagai pertimbangan, terutama risiko penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan, langkah tersebut sebagai tanggapan atas keinginan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) di depan gedung DKI. Balai Kota Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020) siang.
Baca: Bapemperda DPRD DKI Terima Rancangan Perda Tentang Tanah Reklamasi Anke- “Pesan saya sabar, kita semua dalam keadaan sulit. Dalam hal ini, tanpa syarat Pemprov DKI sengaja sengaja. Nanti ditutup semena-mena, ”kata Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Selasa. Jumlah kasus harian yang belum terselesaikan terus meningkat dari hari ke hari.

Baca: Buka Pengusaha Industri Hiburan Jakarta, Kepala Dinas Pariwisata: Bujuk Tim Klaster Covid-19
“Mereka juga harus paham kalau penundaan ini karena dia menjelaskan di luar kepentingannya sendiri. Akan ada kelompok baru di tempat tertutup, yang dengan sendirinya dirugikan.
Kemakmuran dan keadilan politisi ini sejalan dengan posisi Pemprov DKI Jakarta.Satu kesamaannya, sebelum ibu kota dinyatakan aman, sudah Tidak ada klub malam yang dibuka. Aziz mengatakan: “Menurut saya wajar jika pemerintah daerah menunda pembukaan objek wisata yang ditutup ini. Karena ini dilakukan untuk pertimbangan keamanan sendiri. Alasan mengapa perusahaan ini memiliki sistem transmisi risiko yang sangat besar.
– Karena usaha semacam ini dilakukan di ruang tertutup, dan ventilasi langsungnya minimal. “Jumlah hiburannya sangat bagus,” kata Kuku usai konfirmasi, Selasa (21 Juli 2020).