Disdik DKI mengumumkan Pembukaan KJP Plus dan KJMU Tahap II 2020, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
| 2020-11-01TRIBUNNEWS.COM-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan akan membuka tahap kedua pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Premium (KJMU) 2020. , KJP Plus merupakan rencana strategis yang dirancang untuk memberikan hak akses kepada warga DKI Jakarta di daerah miskin.
Bacaan: Juli Dana KJP Plus akan disalurkan hari ini. Ini jadwal tiap jenjang .

Bacaan: PPDB batalkan solusinya, dan musyawarah siswa Disdik DKI mengurangi kemampuan mengikuti KJP Plus — -Tentu saja untuk memperoleh kualifikasi akademik minimal sebelum tamat SMA / SMK dan didanai penuh oleh dana APBD Provinsi DKI Jakarta. — -Meskipun KJMU merupakan program bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan pelamar bagi keluarga kurang mampu secara finansial, dan memiliki potensi akademik yang baik, namun dapat menggunakan dana APBD dari DKI Jakarta untuk mendanai sepenuhnya gotong royong PTN Peluang dan kesempatan belajar. BACA SELENGK tanah jarang apa dia >>>