Gubernur Anies berwenang untuk melanjutkan perluasan kawasan wisata, Ancol masih fokus pada pembukaan masa transisi
| 2020-07-09Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jakarta Anies Baswedan berharap Taman Impian Jaya Ancol meminta perluasan kawasan wisata Jakarta utara. Anise ditandatangani pada 24 Februari. “ Sebagaimana dinyatakan dalam prinsip pertama, perluas area rekreasi Taman Impian Timur Ankor, dan sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi negara-negara khusus di sekitar 20 hektar lahan. Bentuk sebidang tanah. Jakarta dan PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk, “Kota Jigber, Sabtu (27/6/2020) .
” Pada 4 Maret 2009, itu melibatkan pembuangan lumpur dari 13 sungai dan saluran sungai. Tempat pembuangan lumpur) Ada 5 waduk di daerah yang terletak di sebelah timur Ancol Barat di Desa Ancol, Kabupaten Pademangan, utara Jakarta. Ini mencakup area sekitar 120 hektar dan merupakan bagian dari rencana perluasan wilayah pesisir. Asan Timur Ancol mencakup area sekitar 120 hektar “, lanjutnya Said.
Tidak hanya Ancol, Anies juga mengizinkan perluasan Distrik Dufan. Izin ekspansi Dufan ditetapkan di area sekitar 35 hektar.

Baca: Izin tersebut memberi otorisasi untuk restorasi perluasan lahan Ancol Yunarto Wijaya untuk memberikan sinisme- — “Persetujuan untuk memperluas Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (DUFAN) seluas 35 hektar dan mengizinkan” Rekreasi Taman Hiburan Impian Timur Ancol. Kawasan ini mencakup sekitar 120 hektar PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. “
Kepgub menunjukkan reklamasi tersebut Izin ini berlaku selama 3 tahun. Jika perluasan wilayah tidak dapat diselesaikan sebelum itu, maka izin tersebut akan dipertimbangkan – mengenai implementasi ekspansi regional, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk perlu berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat dan daerah. Pelaksanaan ekspansi regional harus dilakukan atas nama Sertifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (HPL) dan bertanggung jawab atas biaya PT Pembangunan.
“PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memiliki hak untuk melakukannya. Anis mengatakan:” Setiap 6 bulan untuk melapor secara teratur kepada gubernur tentang pelaksanaan ekspansi, jika perlu, Anda juga dapat melapor ke gubernur. “