Setelah menyerah dengan penyesalan pena selama pembebasan bersyarat, John Key ditangkap lagi
| 2020-11-05Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Usai pembebasan bersyarat John Refra Kei usai ditahan di Lapas Permisan Nusakambangan, kini ia melakukan hal lain. -Pada Minggu (21/6/2020) dan Minggu (21/6/2020) malam, seorang pria bernama John Kei ditangkap di kantor pusatnya di Jalan Tytyan Indah Utama 10. Puluhan orang diduga adalah dirinya Bawahan. Beberapa tahun lalu, John Kei memang dikenal luas dan dikaitkan dengan keberadaan geng di dalam dan sekitar Jakarta. -Dalam pembunuhan bos Sanex Steel tahun 2012, Harry Tantono, dia dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh pengadilan.
John Kei dikembalikan dan dibebaskan bersyarat pada Desember 2019. -Setelah itu, namanya sepertinya hilang di bumi. .

Dia sepertinya sudah meninggalkan kegelapan masa lalu .
Di penjara sempit di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tingkah John Kei juga terkenal, bahkan dia memberikan khutbah di Permisan Nusakambangan . Gereja.
“Saya sangat bahagia. Hari ini, masih ada kebebasan. Mungkin saya akan pulang untuk tinggal bersama keluarga saya ketika saya punya waktu. Mungkin saya akan meninggalkan kehidupan saya sebelumnya.” Tribunnews mengutip John Kee. Mengatakan. Lewat YouTube Kompas TV, Kamis (26/12/2019) .
Baca: Garis Waktu Penangkapan John Kee, Puluhan Pria Hadang Polisi, Puluhan Senjata tajam
Baca: Sepertinya Sehubungan dengan kekacauan di Green Lake City, John Key ditangkap polisi lagi?
Baca: John Key Freet, dengarkan kehidupan bapak baptis di Jakarta hingga bertaubat
tambahnya kini kehidupan barunya telah tiba.