Kungfu Saideng menggebrak hingga akhir cerita SMAN 3 Tangsel, Kepala Desa Batal dipenjara
| 2020-11-06TRIBUNNEWS.COM, Lurah Nantangerang-Benda Baru, Samutang Nantangerang Kasus “tendangan kung fu” Lurah Pamulang merebak. Bahkan lembaga negara diinterogasi oleh polisi.

Namun, Syedon tidak masuk penjara karena disabotase di SMAN 3 Tangerang Selatan.
Kepala desa Sayyidon lolos dari hukuman segera setelah dia curiga, karena dia dilaporkan kepadanya. Polisi telah mundur. — Pihak sekolah menyatakan pencabutan laporannya karena Penanggung Jawab Jalan Saidun mengakui adanya perbuatan salah.
SMAN 3 Tangerang Selatan mencabut laporan polisi atas kasus perusakan sekolah tersangka kepala desa Benda Baru, Saidun.
Ini karena kedua pihak telah sepakat untuk meloloskan perdamaian Instruksi untuk menyelesaikan kasus ini.
Aan Sri Analiah (Kepsek), Wali Kota Tangsel SMAN 3, menjelaskan alasan pihaknya mundur dari kepolisian untuk melaporkan kasus sabotase. Aan dalam konfirmasi hari Sabtu mengatakan: “Alasannya penyidikan masih berlangsung, um. Penyidikan polisi sudah selesai. Mungkin belum selesai, tapi karena ketulusan kepada Pak Lurah. 8/29 /2020).
Ia menjelaskan bahwa proses perdamaian dalam kasus ini juga didasarkan pada penilaian Saidon yang mengakui kesalahannya.