Pengendara sepeda motor yang masuk ke jalur balap sepeda bisa dikenakan denda Rp 500.000 atau kurungan selama 2 bulan
| 2020-11-08
Liputan Tribunnews.com Igman Ibrahim-JABARTA TRIBUNNEWS.COM-Direktur Perhubungan Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan pengendara sepeda motor agar tidak memasuki jalur sepeda atau membuka jalur sepeda. Menurut dia, pelanggar akan dihukum dengan tindak pidana karena melanggar hukum.
“Jika tidak ada kendaraan lain yang masuk ke jalur sepeda yang selama masih ada jalurnya akan melanggar marka. Di sana, jalan kaki tidak diinterupsi di jalur sepeda,” kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Sambodo mengatakan jalur sepeda hanya untuk pengendara sepeda dan bukan untuk kendaraan lain. Mengenai denda dan sanksi yang tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 (LLAJ) No.
“Ancaman hukum atas pelanggaran Pasal 287 ayat 1 itu Rp 500.000 atau pidana penjara selama 2 bulan,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, pada masa transisi PSBB, antusias warga DKI Jakarta untuk bersepeda terus meningkat. Untuk menghindari kecelakaan, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta menyiapkan jalur sepeda di tengah ibu kota pada waktu tertentu.
Baca: Polisi Menerapkan Jadwal Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin, Ini Detailnya
Baca: Permen Kesal Dinar Dituding Berhubungan Seks Semalam dan Berencana Lulus Tes Keperawanan untuk Membuktikannya- — Nanti, rute akan dibatasi pada kerucut lalu lintas, yang menandakan bahwa jalur tersebut milik pengendara sepeda. Namun saat ini jalur sepeda atau pop up jalur sepeda hanya digunakan di jalan Sudirman-Thamrin.
“Kami sedang memeriksa jalur sepeda yang disebut jalur sepeda pop-up.“ Jalur sepeda merupakan upaya kami untuk bergerak menuju era normal baru menuju masyarakat yang sehat dan produktif, ”Kombes, Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Dirlantas Polda Metro Jaya Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, Kamis (18/6/2020) — Sambodo mengatakan jalur sepeda tidak permanen. Jalur produksi sepeda pop-up akan disediakan pada jam-jam sibuk, seperti perjalanan pulang pergi. – “Pertama, kami akan mengatur jalur sepeda ini di pagi dan sore hari. Senin sampai Jumat, mulai pukul 06.00 hingga 08.00 pagi, kemudian pukul 16.00 hingga pukul 18.00 WIB sore. Untuk hari Sabtu, karena ini bukan hari kerja, kami akan mulai dari jam 10:00. Kemudian dari jam 16.00 sampai 19.00, “jelasnya .
” InsyaAllah kita masih harus bertemu hari Minggu ini. Tapi minggu depan akan mulai car free day, jadi hari Minggu masyarakat Jalan Sudirman Thamrin bisa car free day pada malam hari, dan gelar yang sama akan kita pertahankan mulai pukul 16.00 hingga 19.00, “lanjutnya. — -Selain itu, Sambodo mengatakan, jika lewat batas waktu, pembatasan jalur sepeda atau kerucut lalu lintas akan dicabut lagi. Ia menunggu warga DKI. Ia mengatakan: “Melalui persiapan ini, kami mengimbau para pesepeda memanfaatkan apa yang sudah kami siapkan. jalur sepeda. Tercatat, banyak pengendara sepeda yang tidak memasuki jalur sepeda hingga tiga hari kemarin, namun ia menyimpulkan, justru mereka menyelinap di antara kendaraan dan melaju ke jalur tengah. Ini bisa menjadi kecelakaan lalu lintas yang sangat berbahaya.