Polisi palsu di Jakarta Pusat menggunakan pistol mainan untuk memeras istrinya senilai Rp 150 juta.
| 2020-11-08
Reporter TribunJakarta.com Muhammad Rizki Hidayat
Jakarta TRIBUNNEWS.COM-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat berhasil melindungi polisi palsu di apartemen kediaman Thamrin, Jakarta Pusat. Kombes Heru Novianto, anggota polisi PT Metro Jakarta Pusat, mengatakan polisi palsu tersebut adalah warga Amerika dan RA berusia di atas 30 tahun. -Heru mengatakan, kedua pelaku menembak korban yaitu istrinya, istri warga negara Jerman di apartemennya pada Rabu (17/6/2020). — “Mereka menunjukkan pistol mainan kepada istrinya, warga negara Jerman yang tinggal di apartemen. Namun, senjata ini ternyata pisau,” kata Helu. Pada Rabu (1/7/2020) di jumpa pers polisi palsu di Polres Metro Pusat di Jakarta, saya dihadiahi Rp 10.000. Korban setuju untuk mengeluarkan uang tanpa melalui prosedur apapun.
Setelah dibebaskan, korban merasa sedikit aneh dengan polisi palsu tersebut.
Korban juga meminta surat penangkapan polisi palsu.
Namun, penulis mengklaim bahwa dia segera meninggalkan apartemen korban.
Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat dan pelaku langsung ditangkap. Dalam aksinya, polisi berhasil memperoleh barang bukti berupa senjata mainan dan berbagai barang bukti lainnya. Mereka menduga Pasal 368 tentang pemerasan, dan ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.