Kepala Desa Pamurang kini mencurigai cerita Kung Fu Sayton di WSAN 3 Tangsel sudah berakhir
| 2020-11-09
Laporan wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir-TRIGUNNEWS.COM, Tangerang Selatan-Setelah ditetapkan sebagai tersangka pidana oleh Polsek Pamulang, Saidun mungkin tak pernah menyangka akan sedekat ini dengan hukuman penjara.
Kepala Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel, mengaku, saat menendang sederet pot bunga di atas meja di ketinggian yang tampak di SMAN 3 Tangsel hingga roboh, ekspresi kekecewaan merupakan cerminannya. WSAN 3 Tangsel menetapkan lima siswa.
Saat itu, Aan Sri Analiyah, Penanggung Jawab WSAN 3 Tangsel, mengatakan bahwa saidun menugaskan lima calon mahasiswa.
“Ya, ‘Memang ada penolakan karena ada warga yang minta tolong. Lima orang,” Jumat (17/7/2020), kata Aan di depan SMAN 3 Tangsel, SMAN 3 Tangsel berlokasi di Jang Benda Timur XI A, Benda Baru, Pamulang dan Tangsel. -Namun, karena selesainya proses penerimaan peserta Ta Didik Baru (PPDB), tidak ada satupun dari lima anak yang lolos atau diterima.
Baca: Kepala desa yang marah di kamar kepala sekolah tidak ditangkap. Ini Polsek Pamulang Penjelasan Sekretaris-Bacaan: Kemarahan pada SMAN 3 Tangsel, karena pengakuan siswa ditolak, dan kepala desa Saidun menjadi tersangka — “Ini masalah PPDB. Mungkin kepala desa juga bisa menekan Supaya bisa berkarya di masyarakat atau bisa masuk SMAN 3 dari berbagai tempat. Setelah Kan PPDB selesai, kami daftar ulang, lalu kami beri tahu dengan seksama: ”jelasnya.
Karena tidak bisa menerima keputusan sekolah, Saidun menjadi gila saat bertemu Aan di kamar tidurnya pada hari Jumat (10 Juli 2020).